Pilpres 2024
Update Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru, PN Solo Kirim Surat Panggilan ke Gibran
Update gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru, Pengadilan Negeri/ PN Solo kirim surat panggilan ke Gibran Rakabuming Raka.
TRIBUNKALTIM.CO - Update gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru, Pengadilan Negeri/ PN Solo kirim surat panggilan ke Gibran Rakabuming Raka.
Menindaklanjuti gugatan Almas Tsaqibbirru, PN Solo pun mengirimkan surat panggilan kepada Gibran.
Surat panggilan dikirim pada 29 Januari 2024.
Panggilan tersebut terkait gugatan wanprestasi yang diajukan Almas Tsaqibbirru.
Baca juga: Kaesang Kampanye Jangan Coblos Prabowo, Tapi Mukanya Gibran di Kertas Suara Pilpres 2024
Baca juga: Digugat Almas soal Wanprestasi karena Tak Ucap Terima Kasih, Begini Tanggapan Gibran Rakabuming
Baca juga: Gibran Digugat Almas Tsaqibbiru, Cawapres 02 disebut tak Ucap Terima Kasih, Biaya Advokat Disinggung
Surat tersebut dikirimkan PN Solo pada 29 Januari 2024.
Sidang perdana tersebut dijadwalkan pada 15 Februari 2024, sehari setelah hari pencoblosan Pemilu 2024.
"Pasti sudah langsung dilakukan pemanggilan, langsung (pada tanggal 29 Januari 2024)," kata Humas PN Solo, Bambang Ariyanto, Kamis (1/2/2024).
Surat pemanggilan Gibran dikirimkan PN Solo melalui Kantor Pos.
"Jadi pemanggilannya itu kan sekarang sistemnya melalui via Pos. Jadi atas pihak pos itu tadi di sidang pertama nanti kita koreksi, kita teliti oleh majelis hakim," ucap Bambang.
"Pemanggilan itu sudah dilakukan secara sah belum, sudah diterima oleh pihak-pihaknya atau belum," imbuhnya.

Bambang belum bisa memastikan apakah surat tersebut sudah diterima atau belum oleh Gibran.
"Kalau itu kan baru tanggal 29 (Januari) ya. Nah itu baru bisa dilihat sudah diterima atau belum mengenai pemanggilan itu kan nanti pas periksaan sidang pertama," tambahnya.
Digugat karena tidak ucapkan terimakasih
Gibran digugat wanprestasi karena tidak mengucapkan terimakasih kepada Almas Tsaqibbirru.
Almas adalah pengugat batas usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena gugatan tersebut, Gibran kemudian bisa mendaftar peserta Pilpres 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.