Profil Prof Tuti
Dikutip TribunKaltim.co dari laman resmi https://dgb.ui.ac.id/ saat ini Prof Tuti masih menjabat sebagai Ketua Dewan Guru Besar UI.
Dewan Guru Besar Universitas Indonesia atau disingkat DGB adalah organ universitas yang anggotanya adalah seluruh guru besar Universitas Indonesia sesuai dengan yang tertuang dalam Pasal 22, ayat 1, PP 152/2000
DGB adalah organ UI yang menjalankan fungsi Pengembangan Keilmuan, Penegakan Etika dan Pengembangan Budaya Akademik (PP 68 Tahun 2013).
DGB UI didirikan pada tanggal 18 Juli 2001.
DGB UI dibentuk Rektor/Ketua Senat Universitas Indonesia dengan Keputusan Universitas Indonesia No. 04/2001.
Dari laman resmi Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Prof Tuti yang bernama lengkap Prof Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H.MA sebagai seorang Guru Besar dalam Hukum Pidana.
Prof Tuti merupakan seseorang pada masalah Hak Asasi Manusia dan Perbaikan Sistem Hukum di Indonesia.
Ia aktif dalam Komisi Hukum Nasional (KHN) Departemen Hukum dan HAM.
Baca juga: Kampus Ingatkan Presiden, Koalisi Dosen Unmul Tuntut Jokowi tak Boleh Memihak di Pemilu 2024
Setelah menamatkan pendidikan sarjananya di FHUI pada tahun 1979, kemudian melanjutkan Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia Master Program Program, Sam Houston State University, Huntsville, Texas, USA, Doctoral Program, Sam Houston State University, Huntsville, Texas,USA.
Tahun 2020 diangkat menjadi Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia di Komisi Ilmu Sosial.
Diintimidasi
Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Profesor Harkristuti Harkrisnowo mengaku bahwa pihaknya mendapat intimidasi sebelum menggelar deklarasi kebangsaan di Rotunda, UI, Depok, Jumat (2/2/2024).
Intimidasi itu dilakukan oleh seseorang ke beberapa guru besar UI melalui sebuah pesan WhatsApp.
"Kami sudah agak diintimidasi juga sebenarnya.