Pemilu 2024

H-2 Pencoblosan, 30 Daftar Istilah Pemilu 2024 yang Wajib Diketahui Pemilih Pemula, Ada Quick Count

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi memasukkan surat suara di kotak suara. Berikut daftar istilah penting dalam Pemilu 2024 yang sebentar lagi digelar, pemilih pemula wajib tahu. Ada quick count dan real count.

TRIBUNKALTIM.CO - Simak inilah deretan istilah di Pemilu yang wajib diketahui para pemilih pemula, ada quick count dan real count.

Dua hari lagi, rakyat Indonesia akan melangsungkan pesta demokrasi Pemilu 2024.

Saat ini, Pemilu 2024 memasuki tahapan masa tenang.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 12 Tahun 2009 Pasal 1 ayat 1, Pemilihan Umum atau Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024, Perhatikan Perbedaannya Lengkap Tata Cara Memilih di TPS yang Benar

Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah istilah yang disebutkan untuk menyatakan komponen tertentu dari Pemilu.

Istilah-istilah Pemilu ini penting dipahami agar tidak salah dalam melakukan tahapan Pemilu 2024 nantinya yang jatuh pada Rabu, 14 Februari 2024.

Berikut istilah-istilah dalam Pemilu 2024 yang wajib diketahui dikutip dari TribunKalteng:

Ilustrasi memasukkan surat suara di kotak suara. Berikut daftar istilah penting dalam Pemilu 2024 yang sebentar lagi digelar, pemilih pemula wajib tahu! (canva)

1. Bilik Suara

Tempat tertutup untuk melangsungkan teknis pemungutan suara/pencoblosan.

2. Coblos

Cara memberikan suara di TPS dengan cara melubangi surat suara

3. Surat Suara

Media pemberian tanda pemungutan suara

4. TPS

Tempat Pemungutan Suara

5. Quick Count

Halaman
1234

Berita Terkini