13. Golput
Golongan putih yang berarti memilih untuk tidak memilih.
14. KPPSLN
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri.
15. KPU
Komisi Pemilihan Umum.
16. Luber
Prinsip-prinsip Pemilu: langsung, umum, bebas, rahasia.
17. Masa Tenang
Waktu yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye oleh peserta Pemilu.
18. Pantarlih
Panitia Pemutakhiran Data Pemilih.
Baca juga: Link Nonton Quick Count Pilpres 2024 via Litbang Kompas, Pantau Hasil Suara Anies, Prabowo, Ganjar
19. Panwaslu
Panitia Pengawas Pemilu.
20. Paslon