Pilpres 2024

Quick Count Pilpres 2024 Mulai Pukul 15.00 WIB, Pantau Hasil via Litbang Kompas dan 8 Lembaga Lain

Editor: Heriani AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

QUICK COUNT 2024 - Inilah link quick count untuk tahu hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024 dimulai pukul 15.00 WIB.

Surat suara yang dihitung terlebih dahulu

Anggota KPU Idham Holik mengatakan, penghitungan suara sebaiknya dilakukan sesuai urutan yang diatur pada PKPU.

Baca juga: Resmi! 81 Lembaga Survei Terdaftar KPU untuk Quick Count Hasil Pilpres 2024

Penghitungan suara dimulai dari surat suara pilpres, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan terakhir DPRD kabupaten kota.

Ia mengaku, urutan surat suara tersebut sudah disampaikan kepada KPPS saat bimbingan teknis yang digelar pada akhir Januari 2024.

”Berkenaan dengan urutan perhitungan surat suara di TPS dalam pengarahan kepada KPU daerah, kami minta agar surat suara pilpres dihitung yang pertama kali,” ujar Idham, dilansir dari Kompas.id, Senin (5/2/2024).

Sehingga, menurut Idham, KPPS tidak akan kebingungan menentukan urutan penghitungan suara.

Meski begitu, kata dia, KPU tidak mempermasalahkan jika urutan penghitungan suara tidak urut.

Sepanjang proses penghitungan suara dilakukan dalam kondisi cahaya yang terang dan sesuai dengan tata cara pembacaan dan penentuan suara sah, tidak ada implikasi pidana yang ditanggung KPPS.

Sementara Pasal 52 ayat (2) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, mengatur urutannya sebagai berikut:

Presiden dan Wakil Presiden

DPR

DPD

DPRD Provinsi

DPRD Kabupaten/Kota. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul LINK Live Nonton Online Hasil Quick Count Pilpres 2024 Hari Rabu 14 Februari & Mulai Jam Berapa?

Berita Terkini