Pilpres 2024

Singgung Hasil Exit Poll di Luar Negeri, TPN Minta Lembaga Survei tak Menyesatkan Soal Quick Count

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud, Aria Bima. Ia meminta lembaga survei tak menyesatkan terkait hasil quick count di Pilpres 2024.

“Silahkan jika itu antisipasi agar tidak menimbulkan kebingungan, yang penting tetap dalam posisi netral Bawaslu maupun KPU,” ujarnya.

Baca juga: Link Nonton Hasil Quick Count Pilpres 2024 via Litbang Kompas dan 8 Lembaga Lain, Mulai 14 Februari

Lebih lanjut TPN Ganjar-Mahfud juga menegaskan bahwa quick count (hitung cepat) jangan sampai menimbulkan persepsi yang menyesatkan.

Pasalnya, penyesatan itu sangat berbahaya bagi demokrasi dan bisa mencederai kedaulatan rakyat yang menentukan siapa calon pemimpinnya.

“Jadi jangan menimbulkan persepsi yang menyesatkan, karena sangat berbahaya untuk demokrasi dan bisa mencederai kedaulatan rakyat yang menentukan siapa calon pemimpinnya,” ujar Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Dia menambahkan, hasil hitung cepat tersebut bukanlah hasil resmi karena hasil penghitungan finalnya adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), satu bulan setelah pelaksanaan pemungutan suara.

Baca juga: Terjawab Sudah Perbedaan Quick Count, Exit Poll, Real Count, Lihat Siapa yang Unggul di Pilpres 2024

Menurutnya, sejauh ini ada kegelisahan dan keresahan di ruang publik, karena ada pertanyaan mengenai kredibilitas, seperti yang dulu dialami saat pelaksanaan pilpres sebelumnya.

Kenapa demikian? Karena tidak mencerminkan output dari hasil sebenarnya dari pencoblosan itu sendiri.

“Pertanyaannya, apakah quick count itu fair atau tidak, apakah quick count itu imparsial atau tidak, apakah quick count itu bebas atau tidak, ini menjadi pertanyaan yang muncul setiap pelaksanaan pilpres,” tegasnya.

Kemudian, lanjut Todung, apakah quick count itu bisa dipakai oleh pihak-pihak tertentu, apakah bisa dipakai oleh pasangan calon (paslon) tertentu yang merupakan bagian dari pengkondisian.

Baca juga: Apa Itu Quick Count dan Real Count dalam Pemilu 2024? Inilah Penjelasan serta Perbedaannya

“Nah itulah bagian yang menjadi concern kita,” tegasnya.

Dia menambahkan, potensi hasil hitung cepat menjadi bagian pengkondisian kemudian dijustifikasi menjadi output pilpres, kondisi tersebut mungkin saja bisa terjadi.

“Banyak sekali pemberitaan di media yang menyatakan paslon 02 targetnya itu satu putaran. Boleh saja, tapi quick count tidak bisa menjustifikasi itu. Karena hasil resmi baru diumumkan satu bulan setelah hari pemungutan suara, dan melalui proses penghitungan manual,” jelasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TPN Minta KPU dan Bawaslu Tegas ke Lembaga Survei, Waspadai Klaim Satu Pihak Soal Hasil Hitung Cepat

Berita Terkini