Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu Demokrasi atau Perludem Ihsan Maulana menyoroti tentang bahaya efek dari aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap yang sering bermasalah alias error.
Baca juga: Cara Aktivasi dan Menggunakan Sirekap Pemilu 2024, Aplikasi untuk Kirim Hasil Penghitungan Suara
Menurut Ihsan, aplikasi Sirekap yang kerap bermasalah itu akan memicu kesalahan dalam melakukan rekap hasil suara Pemilu secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga pusat, sebagaimana yang diperintahkan oleh Undang-Undang Pemilu.
Selain itu, lanjut Ihsan, lebih bahaya lagi masyarakat bisa tidak memercayai hasil pemilu yang sudah berlangsung pada 14 Februari 2024 kemarin.
“Tentu ini akan berdampak dan memberikan pertanyaan, apakah memang kesalahan-kesalahan yang terjadi dan berkaitan dengan Sirekap itu ada kaitannya dengan kecurangan Pemilu?” kata Ihsan kepada Kompas TV di Jakarta pada Jumat (16/2/2024).
Karena itu, Ihsan mengatakan, tidak heran jika kemudian publik khawatir dan bertanya-tanya tentang hasil Pemilu 2024.
Terlebih lagi, selama ini masyarakat tidak mendapatkan informasi dengan baik mengenai keamanan aplikasi Sirekap.
“Misal publik tidak diinfokan audit. Apakah audit itu lembaga independen atau seperti apa. Lalu terkait dengan sertifikasi aplikasi Sirekap. Ini kan tidak disampaikan kepada publik,” ucap Ihsan.
Baca juga: Kegunaan Aplikasi Sirekap yang Dipakai KPU Berau dalam Pemilu 2024
Ihsan menyebut, seringnya aplikasi Sirekap mengalami eror akan menimbulkan dampak terhadap proses rekapitulasi hasil penghitungan suara yang sedang dilakukan.
“Ditambah juga ada keterbatasan waktu untuk KPU menemukan hasil Pemilu maksimum tiga hari maksimal setelah pemungutan suara,” ujarnya.
Ihsan menambahkan, wajar bila kemudian publik tidak memercayai hasil Pemilu 2024 karena kesalahan-kesalahan yang terjadi akibat ketidaksiapan KPU dalam menggunakan aplikasi Sirekap.
“Belum lagi saat ini sudah ada penyebaran informasi soal Sirekap yang akan memperparah situasi dan kondisi pascapemungutan penghitungan suara,” tuturnya.
Menurut Ihsan, seharusnya KPU sejak awal mengambil sikap konkret untuk menyelesaikan problem dan permasalahan terkait aplikasi Sirekap untuk dapat meyakinkan publik.
“Jangan sampai dugaan hasil Pemilu 2024 dicurangi karena KPU tidak siap dalam konteks penggunaan Sirekap,” kata Ihsan. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul KPU Minta Maaf Salah Konversi Data Formulir C1 ke Sirekap: Kami Manusia Biasa