"Argumen bahwa sirekap hanya sebagai alat kontrol saja dari KPU saya kira tidak bisa kita terima, karena bagaimanapun ini satu-satunya cara buat publik untuk mengontrol," kata Ismail.
Selain itu, KPU juga dinilai abai atas kekurangan Sirekap, karana hanya bertindak secara kasusistik dan menunggu jika terjadi sesuatu yang viral di sosial media semata.
"Seperti disampaikan ada pola tadi kalau sudah rame di medsos baru diperbaiki," ucapnya.
TPN Ganjar-Mahfud: Sirekap Bermasalah
Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli mengungkapkan berbagai contoh yang mengindikasikan penggunaan Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bermasalah.
Bahkan, terindikasi ada kecurangan.
Dari situ, Firman menyebut penggunaan Sirekap menunjukkan adanya pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Pertama, dia mencontohkan perbedaan suara yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan berubah ketika sudah dihitung oleh Sirekap.
"Contohnya, kami ulangi kembali ya. Waktu simulasi itu kalau simulasi secara konvensional, (pasangan calon) 01 dapat 93 (suara), kemudian 02 juga 93, kemudian 03, 93.
Baca juga: Apa Itu Sirekap? Cara Pakai Aplikasi Sirekap bagi KPPS Pemilu 2024, KPU Klaim Lebih Baik dari 2020
Tapi di Sirekap, 01 tetap 93, kemudian 02 jadi 97, kemudian 03 turun bahkan jadi 92," kata Firman dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).
"Ini salah satu contoh Sirekap yang manipulatif terhadap hasil yang sesungguhnya," ujarnya melanjutkan seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Firman kemudian mengumbar bukti-bukti yang diperoleh TPN mengenai dugaan kecurangan penggunaan Sirekap.
Pada hari pemungutan suara, dia mengatakan, ada TPS yang belum menginput data dari hasil penghitungan suara, tetapi sudah tercantum di aplikasi Sirekap.
"Artinya mesinnya sudah berjalan sedemikian rupa, sudah terencana angka berapa untuk siapa, dengan cara apa," ujar Firman.
Kemudian, Sirekap juga dinilai bermasalah karena mencantumkan daftar pemilih tetap (DPT) dengan jumlah yang di luar nalar.