Pilpres 2024

Partai Pengusung Ganjar Belum Solid Soal Hak Angket, MK PPP Malah Khawatir Picu Perpecahan Umat

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAMPANYE GANJAR DI BALIKPAPAN - Capres Ganjar Pranowo menggelar kampanye akbar di Halaman Parkir BSCC Dome Balikpapan, Kalimantan Timur pada Selasa (6/2/2024) pagi. Partai pengusung Ganjar Pranowo belum solid soal Hak Angket, MK PPP malah khawatir picu perpecahan umat

Menurut Yusril, hak angket hanya bersifat rekomendasi dari DPR dan tidak mengubah hasil Pemilu jika telah ditetapkan MK.

"Apapun hasilnya nanti, itu kan (hak angket) berupa rekomendasi dari DPR. Tapi apapun rekomendasi dari DPR itu tidak menggugurkan putusan MK andai kata persidangan ini dilakukan," ujarnya.

"Jadi menurut saya sih sebenarnya perlu ada sidang MK untuk menyelesaikan sengketa Pilpres ini supaya ada kepastian hukum," ucapnya menambahkan.

Sebab, kata dia, DPR melalui hak angket susah menginvestigasi KPU lantaran belum ada putusan hukum yang pasti.

"Jadi, kalau dia dibawa ke MK ya mudah-mudahan ada putusan MK," imbuh Yusril.

Baca juga: Upaya Ganjar-Anies Dorong Hak Angket Tak Mulus, Pengamat Prediksi Nasdem dan PKB akan Pragmatis

Mahfud MD: Gak Perlu Dukungan Saya

Sementara itu, calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tidak perlu mendapat dukungan dari dirinya.

“Enggak perlu dukungan saya,” kata Mahfud usai menerima kunjungan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di kediamannya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

Menurut dia, mendukung hak angket tidak ada gunanya apabila DPR RI tidak setuju.

“Mendukung juga enggak ada gunanya kalau DPR enggak mau,” ujar eks Menko Polhukam itu.

Mahfud juga menyebut, hak angket merupakan urusan partai politik, bukan paslon seperti dirinya.

Baca juga: Beda Hak Interpelasi dan Hak Angket, Disuarakan Anies dan Ganjar untuk Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

“Hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Apakah partai itu menggertak apa enggak, saya enggak tahu dan tidak ingin tahu juga. Maka saya enggak ikut-ikut di urusan partai,” ujar Mahfud.

“Saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket, hak interpelasi, itu urusan partai-partai,” ucap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Majelis Kehormatan PPP Nilai Hak Angket Kecurangan Pemilu Tidak Perlu"

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini