- Prioritas 2 ada 91 eselon I di 29 K/L, dan
- Prioritas 3 ada 378 eselon I di 59 K/L.
Ia juga mengatakan, sistem kerja ASN di ASN berbeda seperti di Jakarta.
ASN di IKN, kata dia, akan bekerja berbasis shared sharing.
"Jadi sistem pemerintah berbasis elektronik sudah jalan, sistem kerjanya juga basisnya ke depan akan sangat efektif shared office, shared system dan seterusnya," ucap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jumlah Penduduk Tidak Dibatasi 2 Juta Orang, Akankah IKN Sepadat Jakarta?"
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.