Coblos Ulang Capres di Balikpapan

Prabowo-Gibran Menang Lagi di TPS Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024 Balikpapan

Penulis: Zainul
Editor: Budi Susilo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Proses penghitungan surat suara pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden hasil pemungutan suara ulang di TPS 31, Kelurahan Damai Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Sabtu (24/2/2024) siang. Hasilnya paslon Prabowo-Gibran yang menang, suara terbanyak. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pasangan Calon Presiden Prabowo-Gibran masih tetap menang pada pemungutan suara ulang di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur yang digelar, Sabtu (24/2/2024).

Proses penghitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 31 yang menyelenggarakan pemungutan suara ulang di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran itu memiliki sebanyak 43 suara.

Kemudian disusul oleh Paslon nomor urut 03 Ganjar - Mahfud yang memiliki sebanyak 20 surat suara, sedangkan Paslon 01 Anies- Muhaimin hanya memiliki 15 suara.

"Semua suara sah semua, dan yang hadir ada 78 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari total keseluruhan 265 DPT," kata ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 031 Didit Ibnu Rozat seusai penghitungan suara.

Baca juga: BREAKING NEWS: Coblos Ulang Capres di TPS 31 Kelurahan Damai Balikpapan, Warga Mulai Berdatangan

TPS 31 merupakan satu-satunya TPS di Kota Balikpapan yang menggelar pemungutan suara ulang, hal itu disebabkan adanya pemilih yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) luar daerah yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota terpaksa melakukan pemungutan suara ulang yang dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024) pagi. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Untuk prosesnya sama seperti di tanggal 14 kemarin, pemilih membawa surat yang diberikan ke TPS yang dibuka sejak pukul 07.00 Wita hingga 13.00 Wita.

"Kemudian kami rehat dan langsung lanjut penghitungan suara," ujarnya.

Adapun lokasi TPS 31 berada di ruang kelas SD Madrasah Ibtidaiyah Darutta'lim di RT 22 tak jauh dari kawasan pasar Balikpapan Permai.

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang di TPS 31 Kelurahan Damai Balikpapan Akibat Kelalaian yang Bersifat Paripurna

Proses pemungutan suara ulang tersebut juga dipantau langsung Kapolresta Balikpapan, Kombes Anton Firmanto dan jajarannya.

Serta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan dan para anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti mengatakan pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 31 berjalan tanpa kendala dan tidak ada ditemukannya pelanggaran dalam pelaksanaan.

"Kami dan KPU sudah mengupayakan semuanya agar berjalan dengan baik dan lancar dalam pemungutan suara ulang ini," ungkapnya.

PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota terpaksa melakukan pemungutan suara ulang yang dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024) pagi. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Perbandingan Proses Sebelumnya

Sebelumnya, pada pemilu tanggal 14 Februari kemarin, pasangan Prabowo-Gibran menang telak dari Paslon Ganjar-Mahfud dan Anis-Muhaimin.

Bahkan suara Prabowo-Gibran di TPS tersebut unggul 70 persen dari keduanya dengan jumlah DPTb sebanyak 265.

Halaman
12

Berita Terkini