Pilpres 2024

Respons AHY Soal Isu Prabowo-Gibran Ajak Parpol Pendukung Anies-Cak Imin Gabung di Kabinet

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketum Partai Demokrat - Respons Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY soal isu Prabowo-Gibran ajak parpol pendukung Anies-Cak Imin gabung di Kabinet Indonesia Maju.

Sedangkan, paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin memenangkan 2 dari 38 provinsi di Indonesia yaitu Aceh dan Sumatera Barat.

Di laman pemilu2024.kpu.go.id, semua data terkait penghitungan suara atau real count KPU dapat diketahui.

Hingga saat ini belum ada angka pasti mengenai perolehan suara, mengingat penghitungan suara masih terus dilakukan dan penginputan data masih belum selesai.

Real count hasil penghitungan suara KPU ini bisa cepat disajikan ke publik berkat Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Di dalamnya, publik bisa memilih menu jenis pemilu, mulai dari pilpres, pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Publik dipersilakan memilih provinsi, kecamatan, kelurahan, hingga nomor TPS yang ingin dilihat hasil penghitungan suaranya.

Baca juga: Prabowo-Gibran Menang Lagi di TPS Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024 Balikpapan

Bagaimana hasil di laman KawalPemilu?

Hasil real count di KawalPemilu terkini, Prabowo-Gibran masih unggul. (KawalPemilu.org)
Pada penghitungan suara laman KawalPemilu terkini juga menunjukkan Prabowo-Gibran unggul di posisi pertama dengan 54,48 persen.

Raihan suara Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yaitu 28,15 persen, dan Ganjar-Mahfud sebesar 17,37 persen.

Data masuk di laman KawalPemilu masih 44,62 persen.

Namun, sebaran kemenangannya sedikit berbeda dengan laman hasil real count KPU

Dari hasil yang disajikan KawalPemilu tersebut, Anies-Muhaimin memenangkan 3 dari 38 provinsi di Indonesia yaitu Aceh, Sumatera Barat, dan DKI Jakarta.

Sedangkan, Prabowo-Gibran memenangkan sisanya yaitu 35 provinsi di Indonesia termasuk luar negeri.

Rekapitulasi Berjenjang

KPU menyebut penghitungan suara secara resmi (real count) tetap akan dilakukan KPU lewat rekapitulasi berjenjang mulai tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Halaman
1234

Berita Terkini