Pemilu 2024

6 Kontroversi Terkait Aplikasi Sirekap dalam Pemilu 2024 yang Harus Kamu Ketahui

Penulis: Tribun Kaltim
Editor: Nisa Zakiyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KPPS melengkapi data dari formulir C-Hasil untuk aplikasi Sirekap Pemilu 2024 seusai penghitungan suara pilpres di TPS 03 Braga, Sumurbandung di Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). Inilah enam kontroversi terkait aplikasi Sirekap dalam Pemilu 2024 yang harus kamu ketahui.

Meskipun bertujuan untuk meningkatkan transparansi, Sirekap menuai kontroversi selama Pemilu 2024.

Dilaporkan adanya perbedaan data antara Sirekap dengan hasil penghitungan manual di beberapa TPS, menimbulkan kekhawatiran tentang keakuratan data.

Selain itu, penggunaan layanan cloud dari luar negeri untuk Sirekap memicu kekhawatiran tentang potensi kecurangan dan keamanan data.

KPU menegaskan bahwa Sirekap bukanlah penentu hasil Pemilu, dan hasil akhir tetap berdasarkan rekapitulasi manual berjenjang.

KPU juga telah berupaya untuk meningkatkan akurasi data Sirekap dan mengklarifikasi terkait server yang digunakan.

Sirekap merupakan sistem baru yang masih dalam tahap pengembangan.

Evaluasi dan perbaikan terhadap sistem ini akan terus dilakukan untuk Pemilu selanjutnya.

Berikut beberapa kontroversi yang dirangkum dari situs web KPU RI dan Bawaslu RI.

Penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan integritas Pemilu.

1. Perbedaan Data

Ditemukan perbedaan data antara Sirekap dan hasil penghitungan manual di beberapa TPS. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang keakuratan data Sirekap dan potensi manipulasi data.

KPU menjelaskan bahwa perbedaan data bisa terjadi karena berbagai faktor, seperti kesalahan input data oleh KPPS, human error, dan gangguan jaringan.

2. Penggunaan Layanan Cloud Luar Negeri

Penggunaan layanan cloud Amazon Web Services (AWS) untuk Sirekap memicu kekhawatiran tentang potensi kecurangan dan keamanan data.

KPU menegaskan bahwa AWS dipilih melalui proses tender yang ketat dan telah memenuhi standar keamanan data.

Halaman
123

Berita Terkini