Pemilu 2024

6 Kontroversi Terkait Aplikasi Sirekap dalam Pemilu 2024 yang Harus Kamu Ketahui

Penulis: Tribun Kaltim
Editor: Nisa Zakiyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KPPS melengkapi data dari formulir C-Hasil untuk aplikasi Sirekap Pemilu 2024 seusai penghitungan suara pilpres di TPS 03 Braga, Sumurbandung di Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). Inilah enam kontroversi terkait aplikasi Sirekap dalam Pemilu 2024 yang harus kamu ketahui.

3. Akses Data

Terbatasnya akses data Sirekap bagi Bawaslu dan pemantau pemilu menimbulkan kecurigaan tentang transparansi proses rekapitulasi suara.

KPU telah memberikan akses data Sirekap kepada Bawaslu dan pemantau pemilu dengan beberapa batasan untuk menjaga keamanan data.

4. Sosialisasi yang Kurang

Sosialisasi tentang Sirekap kepada KPPS dan masyarakat dirasa kurang maksimal, sehingga memunculkan kebingungan dan keraguan terhadap sistem ini.

KPU telah melakukan sosialisasi Sirekap melalui berbagai platform, seperti website, media sosial, dan pelatihan KPPS.

5. Potensi Manipulasi Data

Kekhawatiran tentang potensi manipulasi data Sirekap masih ada, terutama dengan adanya perbedaan data dan akses data yang terbatas.

KPU terus berupaya untuk meningkatkan keamanan data Sirekap dan memastikan integritas sistem ini.

6. Kepercayaan Publik

Kontroversi Sirekap telah menurunkan kepercayaan publik terhadap KPU dan proses penyelenggaraan Pemilu.

KPU perlu bekerja keras untuk membangun kembali kepercayaan publik dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu.

Informasi tentang Sirekap terus berkembang. Penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan integritas Pemilu. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini