Pilpres 2024

Mahfud Bongkar Server Sirekap Pindah Sampai 10 Kali, Bandingkan dengan Kejanggalan Versi Roy Suryo

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD bongkar server Sirekap pindah sampai 10 kali, bandingkan dengan kejanggalan versi Roy Suryo

TRIBUNKALTIM.CO - Kejanggalan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap milik KPU terus disorot.

Terbaru, cawapres 03 Mahfud MD membongkar terkait server Sirekap yang diduga dipindah hingga sebanyak 10 kali.

Sebelumnya, Pakar Telematika Roy Suryo juga membongkar sederet kejanggalan Sirekap.

Sekjen PDIP Hasto juga menyebut algoritma Sirekap sengaja diprogram agar suara paslon 03 maksimal hanya 17 persen.

Baca juga: Segera Dipanggil Bareskrim, Nasib Roy Suryo Tersangkut Kasus Hukum Buntut Tuduh Gibran Pakai 3 Mic

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD buka suara terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan KPU RI dalam rekapitulasi hasil suara di Pemilu 2024.

Mantan Menko Polhukam itu menyebut kinerja KPU RI saat ini ugal-ugalan dalam menggelar Pemilu 2024.

Oleh karena itu, Mahfud MD menilai bahwa perlu dilakukannya audit digital forensik terhadap Sirekap.

Mahfud MD juga menyinggung terkait dorongan terhadap komisioner KPU RI untuk mundur karena telah melalukan pelanggaran etik.

Hal tersebut disampaikan Mahfud ketika ditanya wartawan perihal polemik keputusan KPU untuk menghentikan penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sirekap terhadap formulir C Hasil TPS.

"Tapi audit (digital forensik sistem IT Sirekap) ini penting agar ke depannya orang tidak ugal-ugalan seperti KPU sekarang," kata Mahfud MD usai olahraga di kawasan Jakarta Pusat pada Jumat (8/3/2024).

"Sudah diperingatkan pelanggaran etik beberapa kali. Itu kan sebenarnya secara moral seharusnya sudah mundur lah.

Tapi ya mereka nggak mau juga. Mungkin, terikat kontrak untuk tidak mundur,"ujar Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, KPU RI tidak memiliki personel yang bisa mengendalikan sistem IT di sana karena tidak bisa dan tidak paham.

Sehingga, ucap Mahfud MD, server penyimpanan data Sirekap diketahui telah berpindah sebanyak 10 kali.

Terkait hal itu, Mahfud MD menilai bahwa hal tersebut terjadi bukan karena kesengajaan KPU, melainkan karena tidak menguasai teknologi IT.

Baca juga: Seperti Roy Suryo, Hasto Klaim Kantongi Bukti Algoritma Sirekap, Suara Ganjar Dikunci di 17 Persen

"Oleh sebab itu, saya usulkan audit digital forensik untuk menilai IT dan Sirekap terutama KPU.

Karena sudah ada fakta-fakta digital bahwa (server) itu berpindah sekian kali dan itu siap dipersentasikan," jelas Mahfud MD.

"Mereka mengatakan ini sudah diaudit, siapa yang mengaudit mereka? Kalau mengaudit kok masih terjadi seperti itu kalau memang sudah diaudit?

Makanya perlu audit independen, KPU harus berani untuk membuka dirinya kalau mereka jujur," papar Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, KPU perlu mengakui pihaknya tidak mampu mengendalikan sistem IT-nya karena tidak memiliki ahli IT.

Ia pun menantang KPU untuk melakukan audit tersebut karena tidak ada kaitannya dengan hasil pemilu.

"Nah kalau berani diaudit saja. Tidak ada hubungannya ini dengan hasil pemilu nanti audit ini. Ini hanya terkait dengan kinerja KPU.

Jangan takut juga partai-partai nggak setuju audit begitu misalnya.

Nggak akan berubah pada hasil yang nanti ditetapkan berdasar hitungan manual," tutur Mahfud MD.

Temuan Roy Suryo

Pakar telematika Roy Suryo menyebut, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tidak layak digunakan menyusul kesalahan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada sistem itu.

“Ada sejumlah kejanggalan yang membuat Sirekap tidak pantas digunakan,” kata Roy Rabu (28/2/2024).

Disebutkan, kejanggalan pertama adalah Sirekap berulang kali mengalami perubahan ketika sudah dijalankan.

Ibarat permainan sudah dimulai, software diperbarui.

Baca juga: Lengkap, Laporan Dana Kampanye Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Habis Setengah Triliun, Dapat 16 Persen

Sirekap yang diunduh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak sama, karena mengalami perubahan sebanyak 10 kali.

“Artinya, sistem ini tidak layak digunakan untuk dipertaruhkan kemajuan bangsa,” ujarnya.

Kejanggalan kedua, pada saat hari pencoblosan 14 Februari, Sirekap seolah-olah diretas, dan menurut KPU Sirekap sedang diretas.

“Sebenarnya bukan di-hack tapi dimatikan, karena kepentingan untuk memasukkan program tersembunyi, pada pukul 19.00 WIB di tabulasi Sirekap muncul persentase seperti quick count,” lanjutnya.

Adapun perolehan suara paslon nomor 01 mendapat sekitar 24 persen, paslon nomor 02 mendapat kiranya 58 persen, dan paslon nomor 03 mendapat kurang lebih 17 persen.

Padahal kata dia, saat itu adalah hari pertama atau hari pencoblosan dan pukul 19.00 WIB belum ada data dari tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk.

“Saya ada buktinya.

Saya backup data-data Sirekap. Saya pertanggung jawabkan itu semua,” tegasnya,

Lebih lanjut, Roy mengatakan, pada 14 Februari 2024, Sirekap sengaja di-hold untuk memasukkan script agar semua data yang keluar, masuk dalam perhitungan menjadi 24, 58, dan 17 persen.

“Mau kapan pun angkanya itu, paling naik nol komanya.

Dan, ini sangat tidak masuk akal.

Sirekap itu sudah dikendalikan karena ada script-nya dalam rumus tersebut,” ujar Roy.

Kejanggalan ketiga, lanjut Roy, server Sirekap diletakkan di Singapura supaya ada yang memasukkan dari Singapura.

Hal ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Baca juga: Bocoran Mahfud MD, Presiden jadi Penentu Gubernur Jakarta, Eks Menkopolhukam Minta RUU DKJ Dikawal

Ketika keberadaan data itu melanggar UU 27/2022, pekan lalu diam-diam server dipindahkan ke Jakarta tanpa pemberitahuan resmi ke publik.

“Ketika mencoba memindahkan, mereka menolak untuk diaudit dan ini melanggar UU Nomor 17/2008 tentang keterbukaan informasi publik,” bebernya.

Kejanggalan keempat, Royjiha menyoroti pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, pada Selasa (27/2/2024), bahwa KPU telah mengoreksi data terkait perolehan suara Pilpres 2024 dalam Sirekap di 154.541 TPS.

Jumlah TPS yang dikoreksi itu, kata Roy, lebih dari 10 persen, mengingat total jumlah TPS di Indonesia adalah 823.220.

“Ini berarti di atas 10 persen, ini server sudah tidak layak, kalau error itu 3 sampai 5 persen.

Tapi kalau sudah di atas 10 persen persen, ini sudah 18 persen, sudah tidak pantas lagi,” tegasnya.

Meski kesalahan perhitungan Sirekap melebihi 10 persen, KPU menolak audit forensik.

Dia mendukung usul Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak (KontraS) agar dilakukan audit investigatif pada Sirekap.

“Intinya kesalahan Sirekap bukan kesalahan teknis belaka dan tidak bisa dipandang sebagai kuantitas belaka tapi ini secara kualitas sudah tidak layak dipakai.

Patron dipatok 24, 58 dan 17 persen merupakan kejahatan,” imbuhnya. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Server Penyimpanan Data Sirekap Pindah 10 Kali, Mahfud Sebut Perlu Dilakukan Audit Digital Forensik

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini