Berita Nasional Terkini

KPU Sumsel Akui Pasangan AMIN Paling Dirugikan Akibat Sirekap Tak Berfungsi, Banyak Salah Input

KPU Sumsel akui pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar paling dirugikan akibat Sirekap tak berfungsi, banyak salah input

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KPU.go.id
Mengenal aplikasi Sirekap dalam Pemilu 2024. KPU Sumsel akui pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar paling dirugikan akibat Sirekap tak berfungsi, banyak salah input 

TRIBUNKALTIM.CO - Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap dikeluhkan.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum atau KPU sedang melakukan rekapitulasi suara Pilpres 2024.

Salah satunya di Sumatera Selatan.

Sirekap sempat tidak berfungsi sebagaimana mestinya hingga kerap terjadi salah hitung.

Hal itu merupakan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan selama proses rekapitulasi berlangsung di jajaran provinsi hingga kabupaten/kota.

Baca juga: Partai Pengusung Anies dan Ganjar Kabarnya Ada yang Mau Gabung Prabowo, Grace Sebut Ada Perhitungan

Baca juga: 50 Tokoh Turun Gunung, Desak 5 Ketum Parpol Gulirkan Hak Angket, Cek Daftar Nama dan Isi Suratnya

Akibat dari Sirekap yang bermasalah itu pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dirugikan perolehan suaranya.

"Alat bantu sirekap dari KPU tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan banyak terjadi kesalahan input," kata Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, dalam rapat pleno rekapitulasi suara nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (11/3/2024).

"Dan jumlah hasil suara yang sangat rugikan paslon nomor urut 1," sambungnya.

Permasalahan Sirekap itu merupakan satu di antara beberapa catatan khusus yang disampaikan oleh pihak KPU Sumsel saat hendak memulai proses rekapitulasi suara nasional.

Catatan lainnya sebagaimana disampaikan Andika adalah ihwal keberatan saksi Anies-Muhaimin untuk Provinsi Sumsel yang tidam bersedia menandatangani berita acara dan D Hasil provinsi.

Alasannya adalah karena pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melanggar batas usia minimal pendaftaran cawapres.

Pun ada juga keberatan dari tim pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca juga: Mahfud Bongkar Server Sirekap Pindah Sampai 10 Kali, Bandingkan dengan Kejanggalan Versi Roy Suryo

Baca juga: Segera Dipanggil Bareskrim, Nasib Roy Suryo Tersangkut Kasus Hukum Buntut Tuduh Gibran Pakai 3 Mic

Mereka mengatakan Pilpres 2024 telah menciderai sistem demokrasi yang telah dibangun selama ini.

Pihaknya keberatan terhadap seluruh proses pemilu yang diduga penuh rekayasa hukum, keterlibatan aparat, penyalahgunaan bansos, intimidasi, hingga money politic yang menenjadikan pemilu tidak demokratis.

Hingga saat ini proses rekapitulasi suara di Sumsel untuk DPRD masih berlangsung. Sementara rekapitulasi suara penghitungan Pilpres telah rampung.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved