Dalam gugatan ini, kubu Ganjar-Mahfud akan berfokus pada dalil telah terjadinya pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Untuk memperkuat gugatannya, kubu Ganjar-Mahfud telah menyiapkan sejumlah saksi hingga daftar bukti yang akan dibawa ke persidangan.
"Kemudian, dilakukan pemilu ulang, atau pemungutan suara ulang seluruh Indonesia," jelasnya. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Mahfud MD Enggak Rela Ucapkan Selamat kepada Prabowo: Ini untuk Mengedukasi Masyarakat, dan Hari ini Tim Ganjar-Mahfud Daftarkan Sengketa Pilpres ke MK Pukul 16.00 WIB
Ikuti berita menarik lainnya di saluran whatsapp dan google news Tribun Kaltim
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Belum Mau Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sebut 03 Belum Pasti Kalah di Pilpres 2024