TRIBUNKALTIM.CO - Kebijakan Presiden Jokowi menjadikan dua proyek milik konglomerat pendukung IKN Nusantara sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) menuai kritik.
Diketahui, Jokowi menjadikan proyek milik Aguan dan Franky Widjaja yang merupakan konglomerat pendukung IKN Nusantara sebagai PSN bersama 12 proyek lainnya.
Dua proyek milik Aguan dan Franky Widjaja yang termasuk dalam deretan konglomerat pendukung IKN Nusantara yang dijadikan PSN adalah Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Bumi Serpong Damai (BSD).
Sebelumnya, 18 Maret 2024 lalu, Jokowi menetapkan 14 Proyek Strategis Nasional atau PSN baru.
Baca juga: Usulan DPR tak Ikut Pindah ke IKN Nusantara Disorot, Ekonom: Investor dan Pelaku Usaha Juga Ragu
Baca juga: Investasi di IKN Nusantara Dinilai Tidak Mengutungkan bagi Investor, Ekonom: Berat Beban ABPN
Baca juga: 2 Proyek Milik Konglomerat Pendukung IKN Nusantara Ditetapkan Jokowi Jadi Proyek Strategis Nasional
Dua diantaranya adalah pengembangan kawasan Green Area dan Eco-City di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 serta kawasan terpadu Bumi Serpong Damai (BSD).
Kebijakan pemerintah yang menjadikan PIK 2 dan BSD ke dalam PSN menuai kritik karena dinilai tidak tepat.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai kebijakan pemerintah yang menjadikan pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan Bumi Serpong Damai (BSD) sebagai PSN adalah tidak tepat.
Menurut Trubus, daripada memilih PIK 2 dan BSD yang sudah dikembangkan pihak swasta, pemerintah lebih baik melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang atau Meikarta.
Pengembangan PIK 2 dan BSD katanya telah digarap oleh perusahaan swasta, sedangkan proyek Hambalang dan Meikarta masih terbengkalai hingga saat ini akibat kasus korupsi.
Selain itu, kata Trubus, PSN lebih kepada proyek yang sifatnya populis atau demi kepentingan rakyat banyak dan bukan sekelompok elit saja.
Selain itu, juga untuk proyek-proyek yang belum berjalan.
"Menurut saya kenapa kok gak Hambalang saja yang dijadikan PSN, yang mangkrak.
(PIK 2 dan BSD) itu kan proyek yang sudah menjadi kue manis," katanya.
Seperti diketahui, proyek Hambalang telah menghabiskan banyak anggaran.
Baca juga: Manfaat Rencana Induk Kehati IKN Nusantara, Ada Pencegahan Pembukaan Lahan
Pada September 2013, Badan Pengawas Keuangan (BPK) mengungkapkan kerugian negara akibat proyek ini mencapai Rp 463,67 miliar.