Pilpres 2024

Gara-Gara Sirekap, Hotman Paris dan Bambang Widjojanto Saling Ejek di Sidang Mahkamah Konstitusi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara kondang Hotman Paris turut membantu tim hukum Prabowo-Gibran yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra untuk bertempur di MK, menghadapi gugatan hasil Pilpres 2024. Gara-gara Sirekap, Hotman Paris dan Bambang Widjojanto saling ejek di sidang Mahkamah Konstitusi

TRIBUNKALTIM.CO - Lanjutan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi berlangsung panas.

Kuasa hukum Prabowo-Gibran Hotman Paris dan kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto terlibat saling ejek.

Semua bermula saat pembahasan Sistem Informasi Rekapitulasi alias Sirekap.

Momen saling mengejek ini terekam dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Survei Terbaru Pilkada Sulsel 2024, Elektabilitas Menteri Jokowi dan Eks Kapolda Metro Jaya Bersaing

Baca juga: Di Sidang MK, Ahli IT Bongkar 3 Penyebab Sirekap Kerap Salah Baca Data, Picu Kegaduhan Pilpres 2024

Dalam sidang, Hotman Paris mengejek lebih dulu Bambang Widjojanto yang merupakan anggota tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Ia menilai Bambang orang yang ngeyel.

Tak terima ejekan tersebut, Bambang lantas mengejek balik Hotman dengan memplesetkan nama Hotman menjadi "hot man".

Adapun momen itu bermula ketika Hotman Paris selaku anggota tim pembela Prabowo-Gibran bertanya kepada saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI apakah pembahasan kesalahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI masih penting.

Sebab, Sirekap merupakan alat bantu yang tidak bisa digunakan untuk mengubah jumlah suara pasangan calon (paslon) tertentu.

"Yang dipakai (KPU) dalam pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan berjenjang, bukan hasil dari Sirekap.

Masih perlu enggak Bapak kuliah di sini? Masih perlu enggak kita bahas Sirekap?

Masih perlu enggak saksi menjawab dari Pak Refly dan Bambang yang selalu ngeyel tentang Sirekap ini?" tanya Hotman.

Pertanyaan Hotman turut mendapat tanggapan dari hakim konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang hari ini.

Saldi menyampaikan, membahas Sirekap ini penting karena didalilkan oleh dua pemohon, yaitu kubu paslon 1 Anies-Muhaimin dan kubu paslon 3, Ganjar-Mahfud.

"Kami Mahkamah berkepentingan mendapat penjelasan soal ini.

Halaman
1234

Berita Terkini