TRIBUNKALTIM.CO - Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan hasil sengketa Pilpres 2024, pada 22 April ini.
Kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta Pilpres 2024 diulang.
Selain itu, kedua kubu yang kalah di Pilpres 2024 ini mendesak MK mencoret Gibran Rakabuming dari pencalonan.
Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra yakin pasangan Prabowo-Gibran bakal dilantik menjadi presiden dan wakil presiden pada Oktober 2024 mendatang.
Ia menilai, gugatan sengketa pilpres dari kubu pemohon I yakni kubu Anies-Muhaimin dan pemohon II Ganjar-Mahfud tak akan berlandaskan hukum yang kuat.
Baca juga: Bakal Sengit, PKS Pertimbangkan Dorong Ahmad Syaikhu untuk Lawan Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Yusril pun merasa optimistis hakim Mahkamah Konstitusi RI (MK) bakal membuat keputusan yang selaras dengan keyakinan pihaknya.
"Kami berkeyakinan, MK akan mempunyai sikap yang sama dengan kami, Tim Pembela Prabowo-Gibran, bahwa seluruh petitum yang diajukan kedua Pemohon tidaklah beralasan hukum dan tidak didukung oleh alat bukti yang telah disampaikan secara terbuka dalam persidangan," kata Yusril, Minggu (14/4/2024).
Yusril optimis tak akan ada Pilpres tahap kedua, apalagi tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.
"Dengan demikian tidak akan ada Pilpres tahap Kedua, apalagi Pilpres ulang tanpa keikut-sertaan Prabowo Gibran, atau tanpa keikut-sertaan Gibran sebagaimana dimohon masing-masing Pemohon," kata Yusril.
Sebagai informasi, putusan hasil sidang sengketa Pilpres akan dibacakan pada Senin 22 April 2024 mendatang.
Yusril mengatakan, apapun keputusan MK akan mengikat dan harus dijalankan.
Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Gagal
Yusril menilai, kubu Anies dan Ganjar gagal membuktikan kecurangan Pemilu 2024 dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
Menurutnya, saksi dan ahli yang dihadirkan kubu Anies dan Ganjar tak cukup untuk membuktikan dugaan kecurangan yang sudah dituduhkan.
"Dalam pokok perkara, kami berkesimpulan para pemohon tidak berhasil membuktikan apa yang mereka dalilkan dalam positanya.