Pilpres 2024

Apa Itu Amicus Curiae? Surat Megawati yang Dikirim ke MK, Ganjar Pranowo Beber Makna Pesan Bos PDIP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ganjar Pranowo (kanan), Megawati Soekarnoputri (kiri) - Apa itu Amicus Curiae? Surat Megawati Soekarnoputri yang dikirim ke Mahkamah Konstitusi (MK). Capres 03, Ganjar Pranowo beber substansi bos PDIP.

TRIBUNKALTIM.CO - Amicus Curiae jadi sorotan publik jelang putusan MK soal gugatan Pilpres 2024.

Apa itu Amicus Curiae?

Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan yang ditulis oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri telah dikirim ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baru-baru ini, Capres 03 Ganjar Pranowo beber substansi surat Amicus Curiae bos PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Ya, Ganjar Pranowo berharap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dengan seadil-adilnya sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 pada 22 April mendatang.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Hasto PDIP Tuai Kritik, Dianggap Persulit Pertemuan Jokowi dengan Megawati

Baca juga: Tanda-tanda Alam Pertemuan Megawati - Jokowi, Pengamat Beber Luka Hati Dalam PDIP Tanpa Obat Penawar

Baca juga: Pengamat Bongkar Luka Hati Megawati Kepada Jokowi Sulit Diobati, Lebih Dalam Dibanding dengan SBY

Ganjar juga menekankan bahwa MK penting mengembalikan marwah Konstitusi yang berpegang pada demokrasi.

Hal tersebut disampaikan Ganjar di tengah-tengah menjelaskan tentang surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan yang ditulis oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"Saya kira momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April Mop tapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang Kartini, habis gelap terbitlah terang," kata Ganjar saat ditemui di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Ganjar menilai bahwa Amicus Curiae Megawati juga diharapkan mampu mendorong hakim konstitusi memutus perkara seadil-adilnya.

Baca juga: Tanda-tanda Alam Pertemuan Megawati - Jokowi, Pengamat Beber Luka Hati Dalam PDIP Tanpa Obat Penawar

Menurut dia, kini semua pihak memberikan fokus yang berlebih kepada MK yang dalam waktu dekat bakal memutuskan sengketa Pilpres 2024.

Oleh karena itu, Ganjar berpandangan, jika hakim MK memutuskan dengan adil maka bisa dikatakan Marwah MK telah kembali.

"Dari kondisi MK yang selama ini jadi cacian, makian dan stempel-stempel yang kurang baik dengan putusan MKMK, rasanya inilah momentum untuk mengembalikan marwah MK," ujar mantan Gubernur Jawa Tengah ini.

Lebih lanjut, Ganjar mengatakan, Amicus Curiae Megawati juga tidak bermaksud memengaruhi atau mengintervensi MK dalam memutuskan perkara.

"Tapi wewenangnya (tetap) pada Yang Mulia Majelis Hakim. Tapi sebagai sahabat pengadilan seperti masyarakat yang lain, Ibu (Megawati) menuliskan pikirannya termasuk opininya di Harian Kompas. Saya kira semua orang melihat situasi ini," kata Ganjar.

Halaman
123

Berita Terkini