Pilpres 2024
Hasil Survei Jelang Putusan Sidang MK, Kepercayaan Publik terhadap Mahkamah Konstitusi Meningkat
Hasil survei Indikator jelang putusan sidang MK, kepercayaan publik terhadap Mahkamah Kontitusi meningkat.
TRIBUNKALTIM.CO - Hasil survei Indikator jelang putusan sidang MK, kepercayaan publik terhadap Mahkamah Kontitusi meningkat.
Sidang sengketa Pilpres 2024 menuju tahap akhir.
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) besok mulai pukul 09.00 WIB.
Sejumlah pengamat dan ahli sudah membeberkan prediksi-prediksi mereka terkait putusan hakim MK.
Lantas bagaimana pandangan publik terhadap MK saat ini?
Baca juga: Jelang Putusan MK, Timnas AMIN Bocorkan Rencana Pertemuan Megawati dan JK, Misi Redam Tensi Panas?
Baca juga: Jelang Putusan Sidang MK, Mantan Hakim MK Peringatkan Hal Ini Jika Gugatan Pilpres 2024 Dikabulkan
Baca juga: Jelang Putusan MK, Yusril Bongkar Dampak Besar Jika 02 Didiskualifikasi dan Pilpres Diulang, Chaos
Berdasarkan temuan survei nasional lewat telepon Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu (21/4/2024), tercatat MK menempati peringkat empat pada tingkat kepercayaan publik terhadap institusi setelah TNI, Presiden, dan Kejaksaan Agung.
Indikator menyatakan sebanyak 9,1 persen responden mengaku sangat percaya, 63,4 persen cukup percaya, 16,7 % kurang percaya, 7,2 % tidak percaya sama sekali, dan 3,7 % tidak tahu atau tidak jawab.
Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menjelaskan angka tersebut tercatat mengalami peningkatan setelah sebelumnya tingkat kepercayaan publik pada MK sempat anjlok pada Oktober 2023.
"Yang menarik adalah MK. Di sini MK nanti kita akan tampilkan datanya mulai pulih tingkat trust kepada MK. Trust terhadap MK sempat anjlok di Oktober (2023)," kata Burhanuddin secara daring pada Minggu (21/4/2024).
Berdasarkan data tren survei lewat telepon yang dilakukan pihaknya, pada Oktober 2023 tingkat kepercayaan publik terhadap MK berada di kisaran 69 % .
Menurut Burhanuddin, anjloknya tingkat kepercayaan publik pada saat itu dipengaruhi putusan nomor 90 MK yang dinilai kontroversial.

Sekadar informasi, putusan tersebutlah yang kemudian meloloskan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai kandidat calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Putusan tersebut kontroversial satu di antaranya karena ada andil Ketua MK saat itu yang juga paman dari Gibran.
Baca juga: 7 Fakta Babak Akhir Sidang Sengketa Pilpres 2024, Isu Putusan MK Bocor dan Karangan Bunga Menyindir
Sedangkan pada survei terbaru yang dilakukan 4 sampai 5 April 2024, tingkst kepercayaan publik terhadap MK mencapai angka di kisaran 73 % .
"Ini MK yang tadi saya bilang. Ini MK sempat turun di bulan Oktober (2023) di 69-an persen, sekarang sudah 73 % ," kata Burhanuddin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.