Tribun Kaltim Hari Ini

Sidang Putusan MK Hari Ini, Anies dan Ganjar Hadir, Prabowo-Gibran Nonton dari Kantor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tribun Kaltim Hari Ini. Pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dipastikan tidak akan hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang pembacaan putusan hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 yang akan digelar pada Senin (22/4/2024) hari ini.

Dia juga enggan berspekulasi lebih jauh soal kemungkinan dilakukan pemungutan suara ulang.

"KPU juga tidak bisa merespons opini sesuatu yang sifatnya spekulatif. Semuanya harus berkepastian hukum," ujar Idham.

"Tapi kami yakin bahwa apa yang telah kami lakukan berkenaan dengan proses pemungutan, penghitungan rekapitulasi dan penetapan
sudah sesuai dengan peraturan yang diatur secara teknis di dalam UU Pemilu," katanya lagi.

Sementara Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja juga mengaku siap menerima apapun keputusan Hakim MK terkait sidang sengketa Pilpres 2024.

"Ditolak maupun diterima badan pengawas pemilu harus siap pengawasan di seluruh tahapannya," ujar Bagja di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu (21/4).

Bagja mengatakan, masih ada kemungkinan gugatan tidak diterima.

Baca juga: Megawati hingga Mahasiswa Berbondong-bondong Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

Dia kembali menegaskan Bawaslu harus siap karena ada perintah Undang-undang yang wajib diikuti.

"Jadi kita enggak 'ini diterima'. Jangan hanya diterima kan bisa ditolak juga," ucap dia.

"Nah dari situ kita harus siap namanya penyelenggara pemilu ya ketika ditugaskan perintah undang-undang dan perintah pengadilan maka penyelenggara pemilu wajib untuk mengikuti perintah tersebut," sambungnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini