Tribun Kaltim Hari Ini

MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar, Gibran Tunggu Arahan Prabowo, 'Enggak Seru'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tribun Kaltim Hari Ini. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo dalam dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Lebih lanjut, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran itu menyatakan rekonsiliasi tidak hanya dilakukan kepada pimpinan partai politik saja. Akan tetapi, rekonsiliasi terhadap tokoh sebagai simbol persatuan.

"Rekonsiliasi akan dilakukan termasuk dengan pimpinan partai politik ataupun dengan tokoh-tokoh yang bisa dianggap sebagai sebuah simbol bagi upaya untuk mempersatukan bangsa," pungkasnya.

Terpisah, Gibran Rakabuming Raka mengaku akan menunggu arahan selanjutnya dari Presiden terpilih Prabowo Subianto seusai putusan MK.

"Ya untuk selanjutnya kami akan menunggu arahan dari Pak Prabowo," ungkapnya saat ditemui di kantornya.

Ia pun menampik anggapan bahwa putusan ini telah diprediksi sebelumnya.

"Ya enggaklah hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kok diprediksi," kata Gibran.

Sedangkan mengenai argumentasi yang diajukan pihak penggugat, ia enggan untuk berpendapat.

Ia menyerahkan sepenuhnya pada para hakim MK.

"Kalau masalah itu ya biar diputuskan di MK. Saya nggak berhak beropini," terangnya.

Baca juga: 4 Menteri Jokowi Dipanggil Mahkamah Konstitusi, Pihak Istana Mengaku Tidak Beri Arahan Khusus

Sedangkan mengenai keputusan akan merangkul kubu paslon 01 dan 03, ia menyerahkannya pada Prabowo.

Saat ini ia menunggu keputusan dari presiden terpilih tersebut.

"Itu keputusannya di Pak Prabowo. Semua menunggu arahan dari Pak Prabowo. Nanti akan kami update lagi," jelasnya.

Ia pun mengisyaratkan sebentar lagi akan ada kejutan untuk publik setelah putusan PHPU MK ini.

Namun ia enggan mengungkapkannya.

"Semoga dalam waktu dekat ada. Biar penasaran. Nggak seru kalau dispill sekarang," ungkapnya.

Halaman
1234

Berita Terkini