Adapun pasangan Anies-Muhaimin tengah menggugat agar pemilu dilakukan ulang dengan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.
Baca juga: Kenapa Tak Jadi Saksi? Kritik Pemain Dirty Vote Soal Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres 2024 Disorot
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.