Pemilu 2024

Raih 9 Kursi, Gerindra Isi Kursi Ketua DPRD Samarinda, Daftar 45 Anggota DPRD Samarinda 2024-2029

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PANSUS - Rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda terkait penyusunan dan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Kepariwisataan di Kota Samarinda di Ruang Rapat Gabungan Lt. I DPRD Kota Samarinda, Selasa (30/4/2024).Raih 9 kursi, Gerindra isi kursi Ketua DPRD Samarinda, daftar 45 Anggota DPRD Samarinda 2024-2029

TRIBUNKALTIM.CO - Partai Gerindra berhasil memenangkan Pemilu 2024 di Kota Samarinda.

Partai besutan Prabowo Subianto ini berhasil mendudukkan 9 kadernya di DPRD Samarinda.

Kepastian ini diperoleh setelah KPU Samarinda menetapkan calon terpilih Anggota DPRD Samarinda periode 2024-2029.

Dalam penetapan tersebut Partai Gerindra meraih 9 kursi dan bakal mengisi posisi Ketua DPRD Samarinda.

Baca juga: DPRD Balikpapan Desak Pemkot untuk Tidak Pilih Kasih dalam Penertiban Pom Mini

Baca juga: Profil Andi Faizal Sofyan Hasdam, Calon Kuat Ketua DPRD Bontang Periode 2024-2029

Peroleh kursi Gerindra disusul Golkar dengan raihan 8 kursi.

Selanjutnya da PDIP dengan 6 kursi, Nasdem 5 kursi, PKS 5 kursi.

Kemudian ada PAN 4 kursi, dan Partai Demokrat 4 kursi.

Selanjutnya ada PKB dengan raihan 2 kursi dan PPP 1 kursi.

Kejutan datang dari partai pendatang baru yakni Partai Gelora yang berhasil mendudukkan 1 kadernya.

Jumlah Kursi DPRD Samarinda Per Dapil

Untuk dapil 1 DPRD Samarinda yang mencakup wilayah Kecamatan Samarinda Ilir, Sambutan, dan Samarinda Kota memiliki kuota 9 kursi.

Dapil 2 DPRD Samarinda mencakup wilayah Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Janan Ilir dengan kuota 10 kursi. 

Sedentara dapil 3 DPRD Samarinda mencakup wilayah Kecamatan Sungai Kunjang dengan kuota 7 kursi.

Di sisi lain, dapil 4 DPRD Samarinda mencakup wilayah Kecamatan Samarinda Ulu dengan kuota 7 kursi.

Sedangkan dapil 5 DPRD Samarinda mencakup wilayah Kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda Utara dengan kuota 12 kursi.

Baca juga: Profil 7 Anggota DPRD Paser 2024 - 2029 dari Golkar, Ada Zulkifli Kaharudin, Hamsi hingga Umar

Baca juga: DPRD Samarinda Dukung SK Larangan Penjualan BBM Eceran di Ibukota Kaltim

Halaman
1234

Berita Terkini