Pilpres 2024

Wacana Bakal Ada 40 Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran, Gerindra: Makin Banyak Semakin Bagus

Editor: Heriani AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KABINET PRABOWO GIBRAN - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Mengemuka wacana penambahan jumlah kementerian menjadi 40 pada pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029, Prabowo-Gibran.

TRIBUNKALTIM.CO - Mengemuka wacana penambahan jumlah kementerian menjadi 40 pada pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ya, ada wacana penambahan kursi menteri dari 34 menjadi 40 di kabinet Prabowo-Gibran.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyebut, sejatinya soal pembentukan kabinet itu murni merupakan hak prerogatif dari Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih.

Oleh sebab itu, menurut Habiburokhman, Prabowo pun memiliki hak untuk menambah atau pun mengurangi jumlah kementerian sebagai instrumen pendukung pemerintahannya.

Baca juga: Gibran Ungkap Prabowo Sudah Jalin Komunikasi dengan Elite PDIP, Tanda-Tanda Partai Megawati Gabung?

Hal itu disampaikan Habiburokhman saat merespons isu munculnya rencana pembentukan kementerian baru dengan jumlah total 40 kementerian.

"Baik secara substansi, baik konstitusi (pembentukan kementerian) itu ada di Pak Prabowo, sebagai presiden elected."

"Apakah (tim yang) besar efektif, tidak efektif dan lain sebagainya kan tentu pertimbangan beliau," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Habiburokhman pun mendukung jika Prabowo ingin menambah jumlah kementerian.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang besar, dan memiliki tujuan dan cita-cita yang besar juga.

Oleh karenanya dengan melibatkan banyak pihak, maka tujuan untuk mewujudkan cita-cita itu akan semakin baik dilakukan.

"Jadi kalau memang ingin melibatkan banyak orang, menurut saya juga nggak ada masalah."

"Justru semakin banyak semakin bagus kalo saya pribadi," kata Habiburokhman.

KABINET PRABOWO GIBRAN - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (Tribunnews.com)

Habiburokhman pun meminta kepada publik untuk tidak membaca bentuk 'besar' itu identik dengan badan gemuk yang memiliki gaya hidup tidak sehat.

Baginya, postur gemuk di jajaran kabinet lain halnya dengan postur tubuh manusia.

Sehingga, dalam urusan kenegaraan, jumlah pihak yang dilibatkan semakin banyak maka dinilai akan semakin baik.

"Jadi kita gak bicara, kalau gemuk dalam konteks fisik seorang perorang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target target kita besar," kata Habiburokhman.

"Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar," ujar Habiburokhman.

Diketahui, pada pemerintahan Prabowo-Gibran nanti kabarnya akan ada sebanyak 40 kementerian.

Jika demikian, maka jumlah kementerian para era ini akan mengalami peningkatan dibandingkan jumlah kementerian di pemerintahan sebelumnya.

Dalam kesempatan lain, Habiburokhman menuturkan bahwa penambahan kementerian tidak melanggar peraturan undang-undang. 

Pasalnya, hal ini bisa diubah melalui legislative review atau proses legislasi, maupun lewat judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Sehingga, penambahan jumlah kementerian tentu bisa dilakukan dengan cara melakukan penyesuaian di undang-undangnya.

"Saya belum tahu apakah akan ada kementerian untuk kabinet Pak Prabowo, tetapi kalau toh ada usulan untuk penambahan kementerian, tentu di undang-undangnya bisa disesuaikan dengan ketentuan konstitusi."

"Tinggal nanti kita lihat situasi seperti apa, kalau diubah bisa lewat legislative review lewat perubahan atau bisa judicial review," kata Habiburokhman, Rabu (8/5/2024). 

Namun kata Habiburokhman, jadi tidaknya menambah kementerian tergantung kebijakan Prabowo.

Ia kembali menegaskan bahwa perubahan ini murni adalah hak Prabowo.

"Yang paham dan tahu betul kepentingan berubah atau tidaknya adalah presiden," pungkas Habiburokhman.

Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran Disebut Kental Aroma politik dan Pemborosan

Rencana Prabowo-Gibran menambah jumlah kementerian masih terus menuai sorotan.

Kabinet gemoy Prabowo-Gibran diwacanakan akan berjumlah 40 kementrian.

Jumlah ini lebih banyak 6 kementrian dibandingkan era Presiden Jokowi - Maruf Amin saat ini.

Semula 34 menjadi 40 kementerian.

Baca juga: 5 Profesional yang Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Semua Anak Buah Jokowi, Erick Teratas

Baca juga: Reaksi Anies, JK, dan Jokowi Usai Luhut Larang Bawa Sosok Toxic Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Baca juga: JK Soal Isu Kabinet Prabowo-Gibran jadi 41 Menteri, Bukan Lagi Kabinet Kerja, tapi Kabinet Politis

Wacana penambahan kementerian pada kabinet pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menuai polemik.

Wacana penambahan tersebut disebut sudah mendapat dukungan dari elite Partai Gerindra.

Namun demikian, wacana ini dituding kental akan aroma politik guna mengakomodir partai politik yang berada di barisan Koalisi Indonesia Maju.

Selain itu, penambahan kementerian ini dinilai hanya memboroskan keuangan negara.

Restu Gerindra Dilansir pemberitaan Kompas.id, Senin (6/5/2024), wacana menambah jumlah kementerian untuk pemerintahan Prabowo kelak sudah mendapatkan dukungan dari elite Partai Gerindra.

PELANTIKAN - Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Tanggal pelantikan Prabowo-Gibran setelah KPU sudah tetapkan sebagai Presiden dan Wapres terpilih. (Tangkapan Layar YouTube KPU RI)

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman pun tidak memungkiri ada wacana menambah jumlah kementerian dari saat ini yang berjumlah 34 menjadi 41 kementerian.

Menurut Habiburokhman, dalam konteks Indonesia, semakin banyak jumlah kementerian justru baik bagi pemerintahan dan pelayanan publik karena Indonesia merupakan negara besar yang memiliki target sekaligus tantangan yang besar untuk meraihnya.

"Jadi, wajar kalau kami perlu mengumpulkan banyak orang (untuk) berkumpul di dalam pemerintahan sehingga menjadi besar," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Baca juga: JK Soal Isu Kabinet Prabowo-Gibran jadi 41 Menteri, Bukan Lagi Kabinet Kerja, tapi Kabinet Politis

Masih digodok

Wacana penambahan kementerian pada pemerintahan berikutnya hingga masih dalam tahap penggodokan.

Hal ini pun diakui langsung oleh Gibran. "Itu nanti ya. Masih dibahas, masih digodok lagi. Tunggu saja ya," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/5/2024).

Gibran mengatakan, salah satu kementerian yang disiapkan untuk dibentuk adalah kementerian yang akan menangani program makan siang gratis.

Menurut dia, program makan siang gratis mesti ditangani oleh satu kementerian khusus karena pelaksanaan program tersebut cukup kompleks.

"Ya karena melibatkan anggaran yang besar, distribusinya juga tidak mudah, logistiknya tidak mudah, monitoringnya juga tidak mudah. Ini makannya harus dibahas. Ya kita ingin program ini benar-benar bisa berjalan karena kita ingin program ini benar-benar bisa impactful, benar-benar bisa dirasakan oleh anak sekolah," kata Gibran.

"Tapi, tunggu dulu ya. Ini belum pasti kok masalah kementeriannya. Ditunggu saja dulu," ujar putra sulung Presiden Joko Widodo itu.

Kental aroma politik

Wacana penambahan kementerian lantas menuai kritik publik.

Penambahan ini dinilai kental aroma politik guna mengakomodir partai politik yang berada dalam barisan koalisi Prabowo-Gibran.

Seperti diketahui, ada 11 partai peserta pemilu yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju pendukung Prabowo-Gibran, belum ditambah dengan Partai Nasdem dan Partai Kebangkintan Bangsa yang belakangan mendukung pasangan tersebut.

"Karena yang di bangun banyak, jadi harus banyak pihak, banyak partai yang berkepentingan harus mendapatkan kursi di jatah menteri itu," kata pengamat politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin kepada Kompas.com.

Ujang mengatakan, penambahan jumlah menteri memang merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden.

Namun, ia mengingatkan agar Prabowo juga memperhatikan batin masyarakat yang sedang susah.

"Tidak salah juga kalau kementeriannya itu ditambah. Tapi kan rakyat menilai itu akan banyak anggaran negara yang terserap ke situ, di saat masyarakat banyak yang susah," kata dia.

Baca juga: Terjawab Sudah Nasib Eko Patrio di Kabinet Prabowo-Gibran? Begini Komentar Singkat Wapres Terpilih

Pemborosan

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari berpandangan wacana menambah kementerian memang bakal memboroskan uang negara karena harus ada beragam aturan yang dibuat untuk membentuk kementerian baru.

Ia menyebutkan, penambahan kementerian akan berimplikasi pada pembentukan undang-undang baru dan penambahan beragam aturan terkait tugas pokok, fungsi dan kewenangan kementerian yang baru.

Pakar hukum tata negara, Feri Amsari (Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha)

"Jadi betapa banyaknya pemubaziran yang terjadi kalau kemudian kita mengubah Undang-Undang," kata Feri saat ditemui di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).

Tak hanya itu, negara nantinya juga harus mengeluarkan uang lebih banyak untuk mendirikan kantor-kantor wilayah kementerian baru di 38 provinsi serta membiayai operasional kementerian tersebut.

Oleh karena itu, menurut Feri, nomenklatur kementerian yang ada saat ini sudah ideal dan sesuai dengan batas maksimal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

"Saya tidak pernah mendengar satu pun setelah Undang-Undang 39 Tahun 2008 ada kekurangan menteri sampai hari ini, yang kurang adalah hasrat kepentingan membagi-bagi kekuasaan," kata dia.

Untuk diketahui, UU Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah maksimal kementerian adalah 34. Akan tetapi, aturan ini bisa saja berubah, terlebih revisi UU Kementerian Negara sudah masuk dalam Program Legilasi Nasional DPR 2019-2024.

Jangan jadi Ajang Sapi Perah

Gagasan Presiden Terpilih Prabowo Subianto menambah jumlah kementerian sebaiknya tidak menjadi pembagian konsesi politik buat para kelompok pendukungnya dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 atau hanya ajang mencari keuntungan ekonomi.

Menurut Direktur Eksekutif Indo Strategic Ahmad Khoirul Umam, sebaiknya Prabowo mengutamakan kandidat menteri dari kalangan ahli yang kompeten dan dipercaya publik buat memimpin kementerian, supaya terbentuk kabinet ahli (zaken kabinet).

Jika jumlah kementerian ditambah tanpa mempertimbangkan hal itu, Umam khawatir hanya menjadi ajang perebutan proyek pemerintah.

"Bukan sekadar kemudian menjadi semacam alat 'sapi perah' bagi kekuatan tertentu untuk memanfaatkan pos-pos kementerian yang strategis itu," kata Umam dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Selasa (7/5/2024).

Umam juga menekankan pemerintahan mendatang harus bisa memastikan garis komando dan koordinasi jika memang setuju menambah jumlah kementerian.

Menurut Umam, penambahan jumlah kementerian jangan malah menambah persoalan ego sektoral dan problem koordinasi antarkementerian.

"Hal ini yang kemudian prinsip-prinsip dasar supaya kemudian zaken kabinet atau kabinet ahli itu bukan sebagai sebuah gimik semata, tapi betul-betul mendapatkan legitimasi yang kuat di mata publik," ucap Umam.

Sebelumnya diberitakan, gagasan pembentukan kementerian baru berasal dari kubu Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah maksimal kementerian yang ada adalah 34 kementerian.

Akan tetapi, peluang revisi UU Kementerian Negara terbuka karena masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembelaan Gerindra soal Wacana 40 Kementerian: Wajar Kita Negara Besar, Semakin Banyak Semakin Bagus.

Berita Terkini