Secara aturan jumlah KTP tersebut sudah melebihu batas minimal untuk mencalonkan jalur ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Yaitu 13.160 dukungan atau 10 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kami sudah siap daftarkan Basri-Najirah jalur independen. Ini sudah final Sabtu 11 Mei akan daftar membawa 150 orang relawan," terang Ketua PHM Bontang Udin Mulyono saat ditemui TribunKaltim.co, Rabu 8 Mei 2024. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya