- Seleksi jalur afirmasi
a. Afirmasi Prioritas pertama CPDB terdiri dari anak asuh panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal akibat Covid19 dan penyandang disabilitas.
b. Afirmasi Prioritas kedua : pemegang KJP plus mash aktif, anak sopir mitra Transjakarta yang mengemudi bus Cecil, anak pekerja/buruh pemegang kartu pekerja Jakarta dań penerima program Indonesia Pintar
c, Afirmasi Prioritas pertama tidak dilakukan proses seleksi
-Jika jumlah pendaftar pertama bagi penyandang disablitas melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi berdasarkan zona Prioritas, usia dari yang tertua ke muda, frutan pilihan sekolah dan waktu mendaftar
-Jika jumlah pendaftar Prioritas afirmasi kedua melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi berdasar zona Prioritas, unutan pilihan sekolah, total pembobotan indeks prestasi akademik dań waktu mendaftar
-Jika jalur afirmasi penyandang disabilitas tidak memenuhi kuota maka dilimpahkan ke jalur afirmasi Prioritas kedua, dan bila tidak terpenuhi kagu mąką masuk ke PPDB tahap dua. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ini Syarat Kartu Keluarga yang Bisa Dipakai untuk Daftar PPDB SMP DKI Jakarta 2024