TRIBUNKALTIM.CO - Kelanjutan nasib pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur masih tanda tanya.
Pasalnya, Pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming memangkas alokasi anggaran Kementrian PUPR.
Dari Rp 212,58 triliun yang diusulkan, Pemerintah hanya menyetujui Rp 75,63 triliun.
Diketahui, sampai saat ini sebagian besar dana pembangunan IKN Nusantara masih bergantung pada APBN.
Investor asing yang diharapkan masuk belum kunjung menanamkan modalnya di IKN.
Baca juga: Soal Investasi Asing di IKN di Kaltim, Ali Ngabalin: Investor akan Masuk saat Pengembangan Tahap II
Pagu Indikatif Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di tahun 2025 merosot menjadi Rp 75,63 triliun.
Ini jauh dari kebutuhan pagu yang dirancang PUPR yakni sebesar Rp 212,58 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menjelaskan alasan anggaran tahun 2025 hanya sebesar Rp 75,63 triliun.
Sebab untuk memberikan ruang kepada pemerintahan yang baru dalam hal ini kepemimpinan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Informasi dari Bappenas bahwa ini (anggaran tahun 2025) dikhususkan untuk memberikan room kepada pemerintah yang baru nanti,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal ini, Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti menjelaskan bahwa perlu dicermati apakah pagu indikatif 2025 Kementerian PUPR ada yang dikhususkan untuk IKN.
“Adakah tanggung jawab teknis yang harus diselesaikan oleh PUPR (dalam pengembankan IKN), kalau nanti di 2025 pagu anggaran Otorita IKN meningkat, berarti yang melanjutkan (pengembangan) Otorita,” ujarnya, Rabu (19/6).
Menurutnya kalau pagu turun, ini perlu dilihat apakah ada proyek IKN atau tidak.
Kalau ada tapi berkurang, berarti pembangunan fisik lainnya sudah menggunakan KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) atau menggunakan dana-dana investor.
Selama ini alokasinya, porsi anggaran Kementerian PUPR memang mengacu pada infrastruktur dasar IKN seperti pembangunan jalan, air, sampah hingga penghijauan.
Baca juga: Pemkab PPU Hibahkan Seluruh Aset di Sepaku kepada Otorita IKN, Nilainya Capai Rp595 Miliar