Penyelenggara dituntut bisa menjamin hak konstitusional warga negara bisa dipilih maupun memilih.
So, partai menjamin tidak hal seperti ini?,” ungkapnya.
“Evaluasi saya yakini dari partai. Kalau partai ini memang jadi perahu.
Tunjukkan bahwa perahu ini punya standar, penumpang mana yang pantas menaiki,” sambung Najidah.
Baca juga: Pilkada Kaltim 2024 Rawan Politik Uang hingga Distribusi Logistik dan Bencana Alam
(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim