Berita Nasional Terkini
Terjawab KBLI adalah Apa, Cek Kepanjangan atau Singkatan dari Apa, Cermati Kode Sebelum Daftar NIB
Terjawab sudah KBLI adalah apa, cek kepanjangan KBLI atau singkatan dari apa, cermati kode KBLI sebelum mendaftarkan NIB.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah KBLI adalah apa, cek kepanjangan KBLI atau singkatan dari apa, cermati kode KBLI sebelum mendaftarkan NIB.
KBLI adalah singkatan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Sebagai informasi, memilih kode KBLI menjadi syarat mutlak saat kamu mendirikan perusahaan.
Selain berfungsi untuk menentukan izin usaha yang dibutuhkan, pada sektor perdagangan kode KBLI digunakan juga menetapkan tipe proses bisnis dalam pengajuan izin usaha.
Baca juga: Cerita Pengrajin Aksesoris Khas Kaltim di Balikpapan, Warisi Usaha Ibu yang Dimulai Tahun 1985
Jadi kamu harus menggunakan kode KBLI yang sesuai dengan model bisnis perusahaan agar tidak menghambat proses pendiriannya.
PP No.24/2018 melahirkan sistem Online Single Submission (OSS) yang berperan sebagai satu-satunya gerbang pengajuan perizinan berusaha, tidak terkecuali izin usaha perdagangan.
Setelah urusan pendirian selesai, kamu wajib mendaftarkan perusahaan yang telah diirikan tersebut ke dalam sistem OSS guna mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selesai mendapatkan NIB, kamu bisa menggunakannya untuk mengajukan perizinan berusaha.
Kamu perlu tahu kalau saat ini seluruh bentuk perusahaan, baik perseorangan, berbadan hukum seperti Perseroan Terbatas (PT), atau bukan badan hukum seperti CV (Persekutuan Komanditer), pengajuan izin usahanya hanya bisa melalui OSS kecuali untuk perusahaan yang bergerak di bidang keuangan dan energi dan sumber daya mineral.
Sesuai Pasal 22 ayat (2) huruf b PP No.24/2018, bagi pelaku usaha non-perseorangan yang melakukan pendaftaran di OSS diharuskan mengisi data bidang usaha.
Pada Penjelasan Pasal 22 ayat (2) huruf b PP No.24/2018 yang dimaksud dengan “bidang usaha” yaitu bidang usaha yang diatur dalam KBLI.

Tidak hanya itu, seperti dilansir dpmptsp.cianjurkab.go.id, Pasal 7 huruf a Peraturan BKPM No.1/2020 menegaskan bahwa untuk memperoleh NIB dan Perizinan Berusaha, pelaku usaha harus memperhatikan KBLI.
Izin usaha yang dibutuhkan suatu perusahaan tergantung dari kode KBLI yang digunakan.
Oleh karena itu, salah satu dampak yang muncul ketika kamu tidak menggunakan kode KBLI yang tepat adalah kamu akan diarahkan ke izin usaha yang sebenarnya tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Karena seperti yang kita tahu, izin usaha memiliki ragam jenis yang bermacam-macam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.