Pilkada Samarinda 2024

Tak Ada Paslon Lain Daftar ke KPU Samarinda, Andi Harun-Saefuddin Zuhri Lawan Kotak Kosong

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PILKADA SAMARINDA 2024 - Anggota KPU Samarinda, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arif Rakhman menjelaskan hingga habis masa perpanjangan pendaftaran calon Pilkada Samarinda 2024 pada Rabu (4/9/2024) tidak ada yang mendaftar, sehingga masih satu calon terdaftar yakni Andi Harun–Saefuddin Zuhri.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan tak ada pasangan calon (paslon) lain mendaftarkan diri selama masa perpanjangan tanggal 2 September sampai 4 September 2024.

Dengan demikian, dari 10 Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada, hanya Samarinda mencatatkan satu pasangan calon saja. 

KPU Samarinda sendiri membuka perpanjangan pendaftaran sejak Senin 2 September 2024 hingga terakhir pada Kamis 4 September 2024 pukul 23.59 Wita.

KPU sudah melakukan perpanjangan masa pendaftaran sesuai dalam Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pilkada.

Baca juga: Gerindra: Andi Harun-Saefuddin Tetap Didukung 10 Parpol dan 1 Non Parlemen di Pilkada Samarinda

Dalam perpanjang pendaftaran ini, KPU juga telah bakal melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

“Sampai tadi malam kami menunggu, hingga pukul 23.59 Wita tidak ada yang mendaftar, pada perpanjangan masa pendaftaran,” tegas Anggota KPU Kota Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arif Rakhman, Kamis (5/9/2024).

Sebagai informasi, pada pilkada serentak di Kota Samarinda, tetap memasuki tahapan verifikasi berkas perbaikan bakal pasangan calon (bapaslon).

Artinya, pendaftaran calon kepala daerah di Samarinda telah ditutup dan seluruh data bakal calon pun diverifikasi.

“Jadi karena hanya satu pasangan calon, artinya mekanisme sudah kita jalankan (perpanjangan pendaftaran). Karena tidak ada parpol atau gabungan parpol yang mendaftar, berarti hanya hanya 1 paslon, jadi kolom kosong (kotak kosong),” jelasnya.

Untuk parpol sendiri, ditegaskan Arif, bahwa pasangan Andi Harun–Saefuddin Zuhri tetap didukung oleh 11 gabungan partai.

Diketahui parpol pengusung keduanya yakni:

Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, NasDem, PKB, PKS, PAN, Demokrat, PPP dan Partai Gelora ditambah satu partai non parlemen PSI. 

Secara keseluruhan dukungan 45 kursi di DPRD Samarinda tidak berubah. Terkait 5 partai non parlemen yang belum mengusung pasangan ini pada tanggal 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024 di hari pendaftaran, tidak bisa mengusung lagi secara resmi ke KPU.

Kalau tanggal 2 September 4 September 2024 hanya mendaftarkan pasangan calon baru, menarik dukungan boleh, kalau menambahkan tidak bisa, sesuai PKPU 10 nomor 2024. 

"Ya karena tidak masuk dalam partai pengusung, jadi pendukung saja. Kalau pengusung ya 11 parpol itu saja,” tandasnya.

Halaman
12

Berita Terkini