Targetnya, pengadaan transportasi berbasis lingkungan akan direalisasikan di tahun 2025.
Untuk itu, Dishub Samarinda mendorong masyarakat untuk mulai beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
"Kendaraan pribadi itu mahal.
Satu liter bahan bakar bisa menghasilkan 2,5 kg emisi karbon.
Bayangkan saya kalau bertambah kendaraan, semakin bertambah pula polusi udara di kota kita," tutupnya.
Dishub memutuskan untuk membatalkan rencana untuk mempermanenkan median jalan di depan Polsek Samarinda Ulu, Jalan Ir. Juanda, dan memilih mengubah skema lalu lintas.
Baca juga: Atasi Macet di Jalan Gerilya, Pemkot Samarinda Bakal Ganti Rugi Lahan
(TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.