TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang juga Direktur Konservasi Tanah dan Air pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Muhammad Zainal Arifin menjadi narasumber dalam bimbingan teknis (Bimtek) bertema "Reklamasi Hutan dalam Perspektif Pengelolaan Hutan Berkelanjutan".
Acara yang digelar oleh PT Bhumi Rantau Energi ini diikuti oleh sejumlah karyawan perusahaan.
Kegiatan ini digelar di Swiss-Belhotel Balikpapan, Minggu (3/11/2024).
Pada kesempatan ini, Pj Bupati Zainal Arifin memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya reklamasi hutan sebagai bagian strategi keberlanjutan lingkungan, dengan fokus pada penerapan Surat Edaran Menteri LHK Nomor 1 Tahun 2024.
Baca juga: Pj Bupati PPU Zainal Arifin Tinjau Pelaksanaan SKD CPNS Penajam Paser Utara di Samarinda
Ia menekankan bahwa reklamasi hutan adalah langkah penting, dalam memulihkan lahan yang terdampak aktivitas pertambangan agar ekosistem bisa kembali seimbang.
"Dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan, reklamasi menjadi salah satu pilar utama. Tidak hanya sebagai kewajiban, reklamasi juga merupakan upaya bersama untuk memastikan keberlanjutan fungsi ekologis hutan," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan prinsip-prinsip reklamasi yang mencakup pemulihan kualitas tanah, pengendalian erosi, hingga pemantauan keberhasilan vegetasi.
Zainal Arifin menegaskan, perusahaan perlu menerapkan reklamasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan agar hutan dapat kembali berfungsi optimal.
"Peran perusahaan harus ada dalam penerapan reklamasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan agar hutan kita dapat kembali berfungsi optimal," terangnya.
Baca juga: Pj Bupati PPU Zainal Arifin Buka Sosialisasi Pendidikan Politik, Ajak Bijak dalam Memilih di Pilkada
Dalam bimtek ini para peserta menyambut baik materi yang disampaikan Pj bupati PPU, Zainal Arifin.
Peserta juga merasa termotivasi untuk meningkatkan komitmen mereka dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Kami harapkan ini menjadi dorongan bagi perusahaan dan sektor swasta lainnya untuk terus mendukung program-program konservasi lingkungan dan reklamasi lahan,” pungkasnya. (*)