Dua hal tersebut diperlukan sebagai verifikasi atas nama pemilih yang masuk dalam DPT.
Jika sudah, ikuti penjelasan di bawah ini soal bagaimana cara cek DPT online 2024:
- Kunjungi atau klik laman https://cekdptonline.kpu.go.id/
Atau bisa langsung klink link >>>
- Jika sudah, masukkan NIK. Pastikan nomor yang dimasukkan tidak keliru
- Klik “Pencarian” atau “Langkah 2 / 4” di sisi pojok kanan bawah kolom mengisi NIK
- Lanjutkan dengan mengisi nomor WhatsApp
- Klik “Langkah 3 / 4”
- Buka WhatsApp lalu cek pesan yang dikirimkan oleh BOT KPU. Pastikan pesan yang dibuka memiliki nama “Komisi Pemilihan Umum” dengan tanda centang biru
- Salin atau ketik kode cek DPT online ke laman https://cekdptonline.kpu.go.id/
- Klik “Konfirmasi”
Tunggu beberapa saat sampai informasi soal nama pemilih dalam DPT muncul
Dalam data yang ditampilkan, masyarakat juga bisa mengecek lokasi TPS, NIK, dan nomor KK. (*)
Artikel ini telah tayang di kompas.tv, TribunJatim.com dengan judul Cara Cek DPT Online Pilkada 2024, Akses Laman cekdptonline.kpu.go.id, Syarat Menggunakan Hak Pilih dan TribunJabar.id Daftar Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS saat Akan Mencoblos Pilkada 2024 untuk DPT, DPTb dan DPK
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram