Pilkada Kutim 2024

PSU Pilkada 2024 Digelar di TPS 088 Sangatta Utara Kutim, Warga Sambut dengan Antusias

Penulis: Ardiana
Editor: Diah Anggraeni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar di TPS 088, Sangatta Utara, Kutai Timur, Senin (2/11/2024).

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - TPS 088 Sangatta Utara menjadi salah satu tempat pemungutan suara yang direkomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU.

Salah satu warga kawasan Jalan Sulawesi, Desa Sangatta Utara, Nawir mengaku tak melakukan pencoblosan pada hari H Pilkada 2024. 

Pasalnya, kata dia, hak suaranya telah digunakan oleh orang lain sehingga dirinya tidak bisa melakukan pencoblosan.

Pria yang bekerja sebagai kontraktor itu membeberkan, ia baru mengetahui hak suaranya telah digunakan oleh oknum yang tidak diketahui saat tiba di TPS 088 pada 27 November 2024 sekitar pukul 12.00 Wita.

"Kemarin tidak dikasih surat suara, makanya saya keberatan. Saya merasa dirugikan, karena hak pilih saya digunakan pihak lain. Kemarin tidak diverifikasi KTP-nya, jadi ketika datang, sudah ada yang isi," ungkapnya, Senin (2/11/2024).

Baca juga: Hasil Pilkada Kutim dan Bontang 2024, Kasmidi Akui Kemenangan Ardiansyah, 3 Calon Walikota Legowo

Untuk itu, menurutnya, PSU Pilkada 2024 di Kutai Timur ini memberikannya kesempatan untuk menggunakan hak pilih sebaik mungkin. 

"Untungnya ada pemilihan ulang ini, untuk warga lain yang hak pilihnya sudah dipakai bisa disalurkan di kesempatan kedua ini," tambah pria berusia 28 tahun tersebut.

Bahkan, ia merasa tak dirugikan saat diminta untuk melakukan pencoblosan ulang yang cukup menyita waktunya. 

"Kebetulan lagi tidak bekerja, free, jadi tidak dirugikan soal waktu saya. Makanya juga datangnya pagi," jelasnya.

Senada dengan Nawir, pemilih lainnya, Ivanden Surya mengatakan bahwa pencoblosan ulang bukan hal yang sulit.

Terlebih, warga yang kerja di Perundam Kutai Timur itu juga telah mendapatkan izin dari atasannya. 

"Rada kaget, tiba-tiba disuruh coblos ulang. Kemarin sudah pilih dan menyalurkan hak pilih. Jadi ini sempat izin ke bos saya, dan diberi izin untuk mencoblos," ungkapnya.

Pasalnya, bagi Ivan, menggunakan hak suara dengan sebaik mungkin adalah hal yang penting dilakukan. 

Baca juga: Unggul dalam Quick Count Pilkada Kutim 2024, Begini Respons Ardiansyah Sulaiman

Hal senada diungkapkan pemilih yang lain, Ismiati.

Ia membeberkan bahwa memberikan hak suara adalah hal yang wajib.

Halaman
12

Berita Terkini