Terlebih, pencoblosan ulang ini juga sama sekali tak mengganggu aktivitasnya.
"Kemarin saya sudah menyalurkan hak pilih juga. Nanti akan memilih calon yang sama, yang menang, hahaha," pungkasnya diiringi tawa.
Untuk diketahui, Bawaslu Kutai Timur telah mengidentifikasi temuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) serta merekomendasikan 2 TPS yang akan melakukan PSU.
Di antaranya adalah TPS 088 Desa Sangatta Utara dan TPS 15 Desa Singa Gembara, yang keduanya terletak di Kecamatan Sangatta Utara.
Sesuai dengan keputusan KPU Kutai Timur, pelaksanaan PSU dilakukan untuk memilih gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur maupun pemilihan bupati dan wakil bupati Kutai Timur.
Pasalnya, berdasarkan hasil pengawasan PTPS, ditemukan adanya pemilih uang mencoblos lebih dari 1 kali baik di TPS yang sama maupun TPS lainnya.
Pemilih tersebut mencoblos sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pada waktu pagi, sedangkan pada waktu siang berpindah mencoblos menggunakan daftar pemilih khusus (DPK). (*)