Pilkada Kaltim 2024

Tonton Live Streaming Sidang Gugatan MK Pilkada Kaltim 2024, Adu Kuat Tim Isran Noor vs Rudy Mas'ud

Penulis: Kun
Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sidang MK - Tonton live streaming sidang gugatan MK Pilkada Kaltim 2024. Adu kuat Tim Hukum Isran Noor vs Rudy Mas'ud di sidang gugatan MK, Kamis (9/1/2025).

Penyelenggaraan Pilkada harus dilakukan secara demokratis.

Dalilnya terkait kecurangan yang berpengaruh signifikan pada hasil Pilkada, maka pembatasan Pasal 158 UU Pilkada semestinya bisa diterobos.  

Permohonan yang diajukan masih berkaitan  kecurangan/pelanggaran yang bersifat atau berpotensi merusak tegaknya pemilu yang luber dan jurdil sesuai amanat Pasal 18 ayat (4) UUD 1945. 

Pihaknya juga optimis bahwa permohonan sengketa hasil Pilkada Kaltim 2024 bisa diterima oleh MK dan dilanjutkan pada tahap sidang pembuktian nantinya.

"Itu sudut pandang. Pasal 158, itu dimensi, ya boleh saja itu. Ya nanti (sudut pandang) kami ada, jadi tidak ingin bicara pokok. Kalau mereka sudah bicara sudah pokok perkara.

Ada 10 yurisprudensi yang kami pegang, putusan MK yang mengesampingkan pasal 158, tidak hanya bicara selisih suara saja, tetapi terjadi money politic, kecurangan dan sebagainya,” jelas Jaidun.

“Kalau bicara optimis, semua optimis. Mereka punya sudut pandang sendiri, kami juga.

Pertanyaannya, jika kemenangan dilakukan dengan tidak jujur, melanggar hukum dan tidak ada integritas? Bagaimana? Ini pertanyaan saya.

Tetapi kita tidak bicara konteks itu, sehingga fokus kami sekarang menghadapi sidang dismissal,” sambungnya.

Baca juga: Gugatan Isran-Hadi terkait Hasil Pilkada Kaltim 2024, Jadwal Sidang MK, Kesiapan KPU dan Bawaslu

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkini