Pencairan THR tersebut bertujuan agar para ASN bisa memenuhi kebutuhannya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Rincian Besaran THR PNS 2025
Berikut perkiraan besaran THR jika berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024:
THR untuk Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural
- Ketua/kepala: Rp26.299.000
- Wakil ketua: Rp24.721.200
- Sekretaris: Rp23.420.250
- Anggota: Rp23.420.250
THR untuk Pejabat di Lembaga Nonstruktural dan ASN Setingkat Eselon
- Eselon I: Rp20.738.550
- Eselon II: Rp16.262.400
- Eselon III: Rp11.535.300
- Eselon IV: Rp8.844.150
THR untuk Pegawai Non-ASN Berdasarkan Pendidikan dan Masa Kerja
SD/SMP
- Masa kerja ≤10 tahun: Rp3.571.050
- 10-20 tahun: Rp3.866.100
- 20 tahun: Rp4.210.500
SMA/Diploma 1
- Masa kerja ≤10 tahun: Rp4.089.750
- 10-20 tahun: Rp4.456.200
- 20 tahun: Rp4.884.600
Baca juga: THR Pensiunan 2025 Kapan Cair Taspen? Cek Jadwal dan Info Terkini Gaji ke 13 PNS 2025
Diploma II/III
- Masa kerja ≤10 tahun: Rp4.573.800
- 10-20 tahun: Rp4.971.750
- 20 tahun: Rp5.436.900
Strata I/Diploma IV
- Masa kerja ≤10 tahun: Rp5.492.550
- 10-20 tahun: Rp5.967.150
- 20 tahun: Rp6.521.550
Strata II/III
- Masa kerja ≤10 tahun: Rp6.470.100
- 10-20 tahun: Rp6.964.650
- 20 tahun: Rp7.542.150
(*)