TRIBUNKALTIM.CO - Kapolda Sumsel beri respons terkait anak buahnya jadi tersangka dalam judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Anggota Brimob Polda Sumsel dengan inisial K jadi tersangka judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Hal tersebut telah diumumkan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika pada Selasa (25/4/2025) di Mapolda Lampung.
Penetapan K sebagai tersangka menambah daftar panjang tersangka di kasus judi sabung ayam dan penembakan 3 polisi.
Selain K, Polda Lampung dan Denpom II/3 Lampung telah menetapkan tersangka pada dua anggota TNI yakni Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis serta satu warga sipil inisial Z.
Menanggapi anak buahnya ikut terseret, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, ia menyerahkan penyelidikan semuanya ke Polda Lampung.
Baca juga: Hotman Paris Beberkan Bocoran Petinggi TNI AD Penembakan 3 Polisi Kasus Sabung Ayam di Way Kanan
"Ya kan disana. Penyelidikannya pasti di Bid Propam Polda Lampung," ujar Andi saat dijumpai, Selasa (25/3/2025).
Begitu juga ketika ditanyai sanksi yang akan dijatuhkan, Andi hanya merespon santai.
Polda Lampung sedang memprosesnya.
"Soal ancaman (sanksi) ya yang pasti disana, tanya disana ya," katanya.
1 Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka
Polisi menetapkan seorang anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial K alias Kapri sebagai tersangka kasus judi ayam yang berujung tewasnya tiga anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Baca juga: Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Resmi Jadi Tersangka Penembakan Polisi di Arena Judi Sabung Ayam
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengungkapkan K berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa penggerebekan judi sabung ayam yang berujung tewasnya tiga anggota Polsek Negara Batin pada Senin (17/3/2025) lalu.
"K atau Kapri, dia adalah anggota Polri Polda Sumatera Selatan. Dia berada di TKP," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung yang disiarkan live streaming YouTube TRIBUN LAMPUNG NEWS VIDEO, Selasa (25/3/2025) siang.
Helmy menuturkan K mengenal terduga pelaku penembakan yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.
Sementara alasan K berada di lokasi kejadian lantaran memperoleh undangan judi sabung ayam.
Bahkan, Helmy mengungkapkan setelah adanya undangan tersebut, K turut membuat video undangan judi sabung ayam.
Baca juga: Istri Polisi yang Ditembak di Lampung Bantah Suami Terlibat Judi Sabung Ayam, Hotman Paris Siap Bela
"Kenal dengan pelaku sejak 2018. Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam," katanya.
Anggota Polres Lampung Tengah Berstatus Saksi
Selanjutnya ada anggota Polres Lampung Tengah (Lamteng) bernama Wayan yang masih menjadi saksi.
Helmy mengungkapkan Wayan mengetahui adanya undangan judi sabung ayam dan datang ke lokasi bersama rekannya sesama anggota Polres Lamteng.
Bahkan, kata Helmy, Wayan turut mengetahui pengelola dari judi sabung ayam.
Namun, Wayan bersama rekannya pergi dari lokasi judi sabung ayam tersebut pada Senin (17/3/2025) pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Kompolnas Bantah AKP Lusiyanto Terlibat Judi Sabung Ayam, Sebut Peltu Lubis Coba Nyogok tapi Ditolak
"Dalam keterangannya, dia mengetahui ada undangan kemudian dia bersama dengan rekannya dari (Polres) Lampung Tengah menuju ke lokasi. Dia tahu siapa pengelolanya dan sebagainya."
"Tetapi, jam 16.00 WIB, dia sudah pulang. Sehingga yang bersangkutan ditetapkan menjadi saksi dalam kasus perjudian tersebut," jelas Helmy.
Kemudian, ada saksi lain yang turut diperiksa yaitu N di mana dirinya berjualan di sekitar lokasi judi sabung ayam.
Helmy mengungkapkan N menjadi saksi atas kasus judi sabung ayam dan kasus penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin.
Warga Sipil Sudah Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam
Sebelumnya, warga sipil berinisial Z juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam di Way Kanan.
Baca juga: Kasus Gerebek Sabung Ayam, Kapendam II Sriwijaya: Saksi sebut Ada Setoran, Respons Kapolda Lampung
Adapun Z datang ke arena sabung ayam di Way Kanan setelah menerima undangan dari Kopka Basarsyah, terduga penembak 3 polisi, melalui media sosial.
"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Kapolda Lampung menyebut Z ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana perjudian.
"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," ujar Helmy.
Menurut Helmy, dalam kasus perjudian sabung ayam ini total 14 saksi yang diperiksa.
Baca juga: Kapolri Beri Respons Soal Isu Polsek Negara Batin Minta Jatah Rp 20 Juta Tiap Judi Sabung Ayam
Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Sementara itu, terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi, Z mengaku melihatnya langsung.
Helmy berujar bahwa 4 saksi mata, salah satunya berinisial Z, mengaku melihat langsung seorang prajurit TNI menembak tiga anggota polisi di arena sabung ayam.
Akan tetapi, Helmy tidak merinci siapa yang melakukan penembakan.
Z juga melihat 2 anggota TNI yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata api laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.
"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Kapolda Sumsel Anak Buahnya Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.