Berita Nasional Terkini

Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Disebut Blunder Tampilkan Barang Pribadi Arya Daru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEMATIAN DIPLOMAT KEMLU - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap penyebab kematian diplomat Kementerian Arya Daru Pangayunan di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025). Ia mengungkap pihaknya belum menemukan tindak pidana di balik kematian Arya Daru. Tak ada unsur pidana, polisi disebut blunder tampilkan barang pribadi Arya Daru Pangayunan. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

Kepalanya dibungkus plastik dan terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain atas kematian Arya Daru.

Dalam rilis besar kasus ini yang digelar Selasa (29/7/2025) polisi juga belum menemukan peristiwa pidana.

Polis menyita sejumlah barang bukti dengan jumlah 103 item antaranya gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban dan lainnya.

Selain itu, ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.

Baca juga: 8 Kesimpulan Hasil Penyelidikan Polisi Soal Kematian Arya Daru, Tak Terdeteksi Adanya Racun

Penyidik juga menemukan sidik jari Arya Daru pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.

Sebanyak 24 saksi sudah diperiksa yang terbagi menjadi tiga klaster yakni rekan kerja, rekan kosan, dan keluarga.

Namun masih ada dua saksi yang belum menghadiri pemeriksaan penyelidik meski sudah diundang.

Belum diketahui identitas dari dua saksi tersebut.

Polisi enggan menyimpulkan kasus ini sebagai kasus bunuh diri.

Adapun penyelidikan terkait kasus kematian Arya Daru belum dinyatakan dihentikan atau dikenal SP3. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reza Indragiri Soroti 'Blunder Polisi' Tampilkan Barang Pribadi Diplomat Arya Daru dan  Sosok Susno Duadji, Eks Kabareskrim Polri Sebut Motif Kematian Arya Daru Tak Etis Dipublikasikan

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram

Berita Terkini