Tribun Kaltim Hari Ini

Warga Kesal Rekening Dormant Diblokir PPATK, Uang Operasi Ayah tak Bisa Digunakan

Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN KALTIM HARI INI - Halaman depan Tribun Kaltim hari ini, Jumat (1/8/2025). Ada sejumlah artikel menarik yang diulas, mulai dari rekening dormanf yang dibekukan PPATK hingga update perkembangan kasus dugaan ayah bunuh dua anak kandungnya di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. (Grafis TribunKaltim.co via Canva)

Aisa menuturkan, apabila ada ketentuan yang seperti demikian disampaikan sejak awal nasabah membuka rekening, maka terdapat kesempatan bagi nasabah untuk mempertimbangkan kelebihan maupun kekurangan menyimpan uang di bank.

"Sebelum kebijakan tersebut diterapkan kan perlu ada sosialisasi. Bisa jadi kan saya pikir-pikir lagi untuk buka rekening. Siapa tahu saya jadi nggak mau buka rekening, mending nabung di rumah," katanya.

"Iya (sosialisasi). Karena kan ini juga butuh konsen. Ini kan rekening milik saya, kenapa jadi diakses oleh banyak pihak gitu," tambah Aisa.

Sementara itu, Aisa menanggapi alasan PPATK melakukan pemblokiran rekening karena adanya temuan rekening yang digunakan untuk menampung hasil pidana, mayoritas judi online.

"Semua kalau dikhawatirkan punya niat jahat, enggak usah rekening bank yang enggak dipakai, rekening yang dipakai juga bisa kok buat niat jahat. Kenapa dipukul rata," kata Aisa.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan pihaknya telah membuka kembali transaksi sebanyak 28 juta lebih rekening nganggur atau dormant yang sempat dihentikan sementara.

Ivan mengatakan pembukaan kembali transaksi terhadap lebih dari 28 juta rekening dormant tersebut telah dilakukan sejak awal proses tersebut berjalan beberapa bulan lalu.

"Lho ya memang sejak awal proses ini jalan beberapa bulan lalu, kami sudah membuka kembali 28 juta lebih rekening yang kami hentikan transaksinya sementara," kata Ivan saat dihubungi Tribun.

"Puluhan juta rekening tidak aktif, kami hentikan sementara transaksinya lalu kami cek kelengkapan dokumennya serta keberadaan nasabahnya, dan setelah diingatkan kepemilikan rekeningnya, segera kami cabut henti-nya. Ramainya baru sekarang," ungkapnya.

Ivan menjelaskan langkah tersebut adalah bagian dari program pencegahan yang harus dilakukan. Justru, kata Ivan, dengan apa yang dilakukan PPATK tersebut rekening-rekening tabungan menjadi semakin aman dan terpantau oleh nasabahnya masing-masing.

"Yang pusing sekarang para pelaku pidana, mau nyari rekening tidur buat disalahgunakan menjadi susah," ujar dia.

"Beberapa (ribuan nasabah) marah ke PPATK karena merasa dibekukan sebagai akibat tidak aktif, setelah kami cek ternyata alasan pembekuan bukan karena dormant tapi karena murni rekening penampungan hasil pidana (mayoritas judi online)," lanjutnya.

Ia mengatakan pihaknya juga telah melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum. Dia juga menunjukkan sebuah grafik yang menunjukkam turunnya trend deposit perjudian online pada Semester I tahun 2025.

Pada grafik tersebut, terlihat tren mengalami kenaikan sekaligus penurunan yang tajam di bulan April 2025. "Ketika dormant kita bekukan, deposit judol langsung nyungsep sampai minus 70 persen lebih. Dari Rp5 trilliun lebih menjadi hanya Rp1 rilliunan lebih," kata Ivan.

"Tren jumlah transaksi deposit Judol juga terjun bebas setelah kita bekukan dormant. Ini kan semua hasil positif. Sesuai Asta Cita dan Indonesia Emas beneran," ungkapnya.

Halaman
123

Berita Terkini