Berita Nasional Terkini

Makna di Balik Pengampunan yang Diberi Prabowo Kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ABOLISI DAN AMNESTI - Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong saat bebas dari Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur, Jum'at (1/8/2025) malam. Kanan: Terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto berjalan keluar dari Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto, Pengamat soroti kriminalisasi, motif politik hingga korektif penegakan hukum. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan/Irwan Rismawan)

Bermuatan Politis?

Proses hukum Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto sejak awal disebut memiliki muatan politik.

Keduanya diketahui merupakan lawan dari Prabowo-Gibran yang ditetapkan menjadi pemenang pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pemberian abolisi dan amnesti ini dinilai mempertegas adanya latar belakang politik di balik proses penegakan hukum terhadap keduanya.

“Alasan pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto untuk menjaga keutuhan bangsa semakin mempertegas bahwa ada masalah dalam proses hukum Tom Lembong dan Hasto,” ujar Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Ahmad Bakir Ihsan saat dihubungi Sabtu (2/8/2025).

Baca juga: Wamensesneg Bantah Prabowo Intervensi Hukum dengan Beri Abolisi dan Amnesti ke Tom Lembong dan Hasto

Menurut dia, hal ini menjadi perhatian mengingat tempus atau waktu kejadian perkara yang menjerat Tom dan Hasto terjadi jauh sebelum Pilpres terjadi.

Namun, keduanya sama-sama baru diusut usai Pilpres.

“Kedua orang tersebut punya dukungan politik yang berbeda dalam Pilpres 2024, sementara kasusnya terjadi jauh sebelum pilpres, dan diproses cepat pasca Pilpres 2024. Publik membaca semua ini adalah proses politik berbalut hukum,” kata Ahmad.

Dia lantas mengatakan, jika penegakan hukum berbasis kebutuhan politik terus dilanjutkan, Indonesia tentu akan semakin terpecah.

Lebih lanjut, Ahmad menilai, pemberian abolisi dan amnesti oleh Prabowo menjadi upaya untuk mencairkan lagi perpecahan yang terjadi usai Pilpres 2024.

Namun, menurut dia, pemberian pengampunan ini tidak semata-mata untuk menjaga keutuhan bangsa melainkan juga untuk menyatukan kepentingan pemerintah.

“Karenanya, dengan pengampunan yang diberikan, Presiden berharap pembelahan itu mencair yang dalam bahasa elit dibahasakan dengan menjaga keutuhan bangsa, padahal sesungguhnya merawat kepentingan bersama pemerintah,” ujar Ahmad. (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menilai Makna Politik di Balik Pengampunan untuk Hasto dan Tom Lembong..."

Berita Terkini