TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2025–2030 mulai bergerak.
Dokumen ini akan menjadi panduan utama kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan dan diharapkan mampu menjabarkan visi “Kukar Idaman Terbaik” secara konkret.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan pentingnya percepatan dalam proses penyusunan, namun dengan tetap menjaga kualitas isi dan ketepatan arah kebijakan.
Ia menyebut RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi utama pembangunan daerah.
Baca juga: DPRD Kukar Minta Pemerintah Derah Tinjau Ulang Penarikan Retribusi Pasar Tangga Arung
“RPJMD ini tak boleh lambat. Ini adalah kitab suci Kutai Kartanegara lima tahun ke depan. DPRD akan bekerja secara optimal, kalau bisa dipercepat, kenapa harus terlambat?” tegas Yani, Selasa(5/8/2025).
Ia memastikan bahwa DPRD mendukung percepatan penyusunan RPJMD karena dokumen ini memuat visi, misi, serta prioritas program yang akan dijalankan seluruh perangkat daerah.
Yani juga menyebut bahwa DPRD telah menyetujui rancangan awal karena telah sesuai prosedur dan substansi.
“Raperdanya akan segera diurai agar bisa kembali ke DPRD dan dibahas lebih lanjut. Ini kan masih draf awal yang akan dibungkus menjadi raperda,” jelasnya.
Menurutnya, kejelasan arah pembangunan menjadi penting agar program-program daerah memiliki dasar hukum dan target yang terukur.
Ia juga menekankan bahwa dokumen RPJMD harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, bukan hanya daftar rencana yang bersifat umum.
Baca juga: DPRD Kukar Minta Sengketa Batas Wilayah Sidomulyo dan Tabang Lama Segera Diselesaikan
“Kita akan percepat agar setelah menjadi raperda, bisa segera disetujui. Ini penting untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan,” tutup Yani. (*)