TRIBUNKALTIM.CO - Seperti apa sikap Ridwan Kamil andai hasil tes DNA membuktikan dia adalah ayah biologis anak Lisa Mariana terungkap.
Tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selebgram Lisa Mariana dan resmi dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis siang (7/8/2025).
Tes DNA ini merupakan bagian dari penyelidikan atas laporan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri pada April 2025.
Laporan tersebut menyusul unggahan Lisa Mariana di media sosial yang menyebut dirinya memiliki anak dari Ridwan Kamil, disertai tangkapan layar percakapan pribadi yang diduga melibatkan sang mantan gubernur.
Baca juga: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA Hari Ini di Bareskrim, Ayah Biologis CA Akan Terungkap
Ridwan Kamil membantah tuduhan tersebut dan meminta proses hukum berjalan transparan. Tes DNA dilakukan untuk memastikan kebenaran klaim Lisa Mariana, sekaligus menjadi bukti dalam perkara hukum yang sedang berjalan.
Tes DNA ini menjadi titik krusial dalam polemik yang telah berlangsung berbulan-bulan. Publik kini menunggu hasil resmi yang akan menentukan arah penyelesaian kasus ini.
Walau berada di satu bangunan, pemeriksaan dilakukan di dua lantai berbeda: Lisa dan anaknya di lantai 16, sementara Ridwan Kamil di lantai 15.
“Beda lantai ya,” ujar Lisa singkat saat keluar dari ruang pemeriksaan.
Lisa menegaskan bahwa tes ini bukan untuk bertemu langsung dengan Ridwan Kamil, melainkan untuk membuktikan kebenaran yang selama ini ia yakini.
“Enggak-enggak (berharap, red), asal sportif saja berjalan lancar,” katanya.
Meski belum ada hasil resmi, Lisa tetap yakin bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anaknya.
Ketika ditanya apakah ia siap menerima jika hasilnya menyatakan sebaliknya, Lisa menjawab tegas.
“Enggak mungkin,” ucapnya, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Tes DNA Berbeda Lantai, Lisa Mariana Yakin Ridwan Kamil Ayah Biologis Anaknya.
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Keluar dalam 10 Hari
Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pusdokkes Polri.
Ia menyebut hasil tes DNA akan keluar dalam waktu maksimal 10 hari.
“Kita tidak boleh intervensi atau menebak-nebak. Polisi pasti profesional. Nanti kita update seperti apa hasilnya,” ujar Jhonboy.
Ia juga menyebut bahwa kasus ini sudah memasuki tahap akhir dan berharap semua pihak bisa menemukan solusi bersama.
“Ke depannya bisa lebih baik dan menjadi solusi bersama,” tambahnya.
Ridwan Kamil Siap Terima Hasil
Tak ada persiapan khusus dari Ridwan Kamil jelang menjalani tes DNA.
"Ini sesuatu yang normal apalagi beliau (Ridwan Kamil) ingin kasus ini tidak berlarut-larut dan diharapkan dengan adanya tes DNA ini mengakhiri semua polemik yang ada," kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya.
Dia mengatakan, Ridwan Kamil (RK) akan menerima apapun hasil dari tes DNA dan akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Apapun hasilnya dengan tidak berandai-andai pada prinsipnya pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan itulah bentuk pak RK menghormati proses hukum," tuturnya, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Ridwan Kamil Pulang Naik Mobil Honda BRV Setelah Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri.
Baca juga: Babak Baru Kasus Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil-Lisa Mariana, Tes DNA Digelar 7 Agustus 2025
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu dibuat Ridwan Kamil, Jumat (11/4/2025).
Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Laporan dibuat, setelah Selebgram Lisa Mariana mengklaim bila anak yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Mengenal apa itu tes DNA
Dikutip dari Medline Plus, tes DNA adalah jenis tes medis yang digunakan untuk mengidentifikasi perubahan gen, kromosom atau protein.
Hasil dari tes genetik bisa mengonfirmasi atau mengesampingkan kondisi genetik yang dicurigai atau membantu menentukan peluang seseorang untuk mengembangkan atau meneruskan suatu kelainan genetik.
Sementara itu, dilansir dari Clevelandclinic, untuk mengetahui apakah seorang anak merupakan anak kandung dari seorang ayah, maka tes DNA yang bisa dilakukan adalah dengan tes paternitas DNA.
Paternitas DNA hampir 100 persen akurat dalam menentukan apakah seorang pria ayah biologis seseorang.
Asam Deoksiribonukleat atau DNA merupakan materi genetik yang diwarisi dari ibu dan ayah.
Adapun tes paternitas mengacu pada garis keturunan ayah.
Cara melakukan tes DNA
Tes dilakukan dengan mengambil sampel dari swab pipi atau darah.
Sementara itu, dikutip dari dnapaternitytestnj, tes juga bisa dilakukan menggunakan rambut.
Adapun LiveScience menyampaikan, tes DNA ini bisa dilakukan menggunakan air ludah.
Tes DNA bisa dilakukan tidak hanya saat anak sudah lahir namun juga bisa dilakukan bahkan saat bayi dalam kandungan.
INI tiga cara tes DNA pada bayi yang belum lahir seperti dilansir Kompas.com:
1. Tes paternitas Prenatal Non-invasive
Tes ini menganalisa DNA janin yang ditemukan dalam darah wanita hamil selama tensimeter pertama.
Hasilnya akan dibandingkan dengan informasi DNA dari sel pipi calon ayah.
2. Pengambilan sampel Chorionic Villus (CVS)
Tes ini dilakukan dengan mengambil sampel kecil jaringan plasenta.
Adapun tes dilakukan melalui leher rahim atau perut.
Selanjutnya DNA dari sampel akan dibandingkan dengan DNA ibu maupun calon ayah. Adapun tes ini biasanya dilakukan antara 10 hingga 13 minggu usai menstruasi terakhir.
Prosedur ini membawa risiko sedikit menyebabkan keguguran.
Baca juga: Kemunculan Revelino Tuwasey yang Ngaku Ayah dari Anak Lisa Mariana Bikin Ridwan Kamil Senang
3. Amniosentesis
Tahap ini dilakukan dengan mengambil sedikit cairan ketuban.
Adapun caranya jarum dimasukkan ke perut ibu, selanjutnya sampel cairan dibandingkan DNA nya dari ibu dan ayah.
Tes ini dilakukan antara minggu ke 15 dan ke 20 kehamilan.
Tes ini juga memiliki risiko keguguran.
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram