Berita Balikpapan Terkini

Tanggapi Fenomena Komunitas Berkuda di Jalan Raya, Begini Penjelasan Kasatlantas Polresta Balikpapan

Salah satu bentuk olahraga bisa diwujudkan melalui kegiatan berkuda. Seperti halnya bersepeda, berkuda juga terkadang tidak semata dilakukan di area

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono mengatakan, komunitas yang menggunakan kuda atau hewan harus mengikuti tata tertib yang ada. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Salah satu bentuk olahraga bisa diwujudkan melalui kegiatan berkuda.

Seperti halnya bersepeda, berkuda juga terkadang tidak semata dilakukan di area khusus, melainkan juga di jalan raya.

Sejauh ini, sejumlah komunitas berkuda di Balikpapan melakukan kegiatannya di jalan raya.

Bukan tak mungkin jadi perhatian bagi pengguna jalan lain.

Baca juga: Beberapa Tenaga Kesehatan tak Berani Divaksin, Ketua IDI Bontang Sebut Pemerintah Kurang Sosialisasi

Baca juga: Prakiraan BMKG Waspada Cuaca Ekstrem di Balikpapan Jumat 8 Januari 2021, Tengah Malam Hujan Petir

Baca juga: Jalan Km 11 Balikpapan-Samarinda Kaltim Sudah Selesai, Masuk Rencana Beautifikasi

Menurut Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono, terkait dengan komunitas yang menggunakan kuda atau hewan, harus mengikuti tata tertib yang ada.

"Kita akan melakukan inventarisir dan akan mengundang beberapa komunitas berkuda ini untuk memberikan imbauan," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bisa saja masyarakat melakukan aktivitas berkuda di jalan raya.

Sehingga Satlantas Polresta Balikpapan pun sedang menyediakan dasar hukumnya.

"Kita kan juga memperhatikan keselamatan kendaraan dan pengguna jalan lainnya apabila tidak memenuhi persyaratan," ujar Kompol Irawan Setyono.

Sementara ini, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait mengenai aktivitas berkuda di jalan raya.

Terutama mengenai lisensi terhadap keberadaan komunitas berkuda maupun individu yang berkuda.

"Takutnya nanti semua orang bisa berkuda tanpa ada lisensi menunggangi kuda, tanpa ada pengetahuan cara berkuda yang benar, nanti akan menimbulkan kecelakaan di jalan raya," imbuhnya.

Ia mengemukakan, koordinasi dengan pihak yang mewadahi komunitas berkuda tersebut demi menegaskan mengenai sosialisasi bagi pengguna jalan kelak.

(TribunKaltim.Co/Mohammad Zein Rahmatullah)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved