Berita Nasional Terkini
Menkeu Purbaya Serahkan ke Bank Indonesia soal Waktu Penerapan Redenominasi Rupiah
Isu redenominasi rupiah menjadi perbincangan publik usai digagas oleh Menteri Keuangan Purbaya.
Purbaya menegaskan bahwa pelaksanaannya baru akan dilakukan jika seluruh aspek penunjang, seperti stabilitas ekonomi dan kesiapan sistem, telah terpenuhi.
Bank Indonesia Tunggu Momen yang Tepat
Dari sisi otoritas moneter, Bank Indonesia (BI) melalui Kepala Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso menegaskan bahwa kebijakan redenominasi akan dijalankan pada waktu yang dinilai paling tepat.
Menurutnya, pelaksanaan kebijakan ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena harus mempertimbangkan stabilitas politik, ekonomi, sosial, dan kesiapan teknis.
“Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung,” ujar Ramdan di Jakarta.
Ia menambahkan bahwa BI telah merancang proses redenominasi secara matang agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Salah satu faktor penting yang masih menjadi perhatian adalah koordinasi lintas lembaga, termasuk antara BI, Kementerian Keuangan, DPR, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses transisi berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan terhadap sistem keuangan nasional.
Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 sebagai inisiatif pemerintah atas usulan BI.
Pemerintah menargetkan agar pembahasan RUU tersebut dapat rampung pada tahun 2027, sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan secara bertahap.
Mengapa Redenominasi Dianggap Penting
Secara konseptual, redenominasi tidak akan mengurangi nilai uang masyarakat, melainkan hanya mengubah tampilan nominal.
Kebijakan ini diyakini dapat mempermudah pencatatan transaksi keuangan, mengurangi risiko kesalahan input angka dalam sistem akuntansi, serta memberikan citra positif terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Selain itu, Bank Indonesia menilai redenominasi merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem pembayaran di tengah perkembangan teknologi finansial yang semakin pesat.
Penyederhanaan nominal diharapkan dapat meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap rupiah, dan mendukung transisi menuju ekonomi digital.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251020_GEBRAKAN-MENKEU-PURBAYA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.