Berita Balikpapan Terkini

BPPDRD Balikpapan Gelar Layanan Pajak Keliling, Jemput Bola ke 10 Kelurahan

BPPDRD Kota Balikpapan kembali menghadirkan layanan pajak keliling untuk memudahkan warga melunasi kewajiban PBB

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Amelia Mutia Rachmah
HO
PAJAK KELILING - Mobil layanan BPPTD Balikpapan yang melayani masyarakat untuk pembayaran pajak, Senin(15/9/2025). (HO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan kembali menghadirkan layanan pajak keliling. 

Mobil pajak ini dioperasikan untuk memudahkan warga melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanpa harus datang ke kantor.

“Tujuannya menjemput bola, jadi warga tidak perlu repot. Justru kami yang mendatangi masyarakat,” kata Satya Nugraha, Analis Keuangan Pusat dan Daerah BPPDRD Balikpapan, Senin (15/9/2025).

Selain melayani pembayaran pajak, mobil keliling juga dimanfaatkan untuk sosialisasi aplikasi Kontengan. Aplikasi ini dirancang agar masyarakat bisa membayar pajak lebih mudah lewat ponsel.

“Dengan Kontengan, warga bisa bayar pajak langsung dari handphone. Praktis, bahkan sambil rebahan di rumah pun bisa,” tambah Satya.

Baca juga: Balikpapan Krisis Guru, DPRD Dorong Skema Kontrak Individu untuk Selamatkan Pendidikan

Layanan pajak keliling tahun ini menyasar 10 kelurahan. Setiap hari, mobil akan hadir di lokasi berbeda hingga batas waktu pembayaran PBB pada 30 September.

“Hari ini kami ada di Kelurahan Gunung Samarinda Baru, besok di Batu Ampar, dan seterusnya. Mobil standby mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA di halaman kantor kelurahan,” jelasnya.

Meski lokasi layanan berada di kelurahan tertentu, masyarakat dari wilayah lain tetap diperbolehkan memanfaatkan fasilitas tersebut.

“Siapapun boleh datang, tidak terbatas hanya warga setempat. Lokasi dipilih di area ramai agar lebih mudah diakses,” ungkap Satya.

BPPDRD Balikpapan berharap, lewat inovasi jemput bola ini tingkat kepatuhan wajib pajak bisa terus meningkat. Pada akhirnya, penerimaan daerah dari sektor pajak juga semakin optimal. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved