Berita DPRD Balikpapan
Ancaman Pohon Tumbang di Balikpapan Timur Jelang Musim Hujan, DPRD Ingatkan OPD Bertindak
Ia menggerakkan partisipasi publik dengan mengimbau warga melaporkan vegetasi berbahaya melalui saluran pengaduan DLH.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ancaman kecelakaan akibat pohon tumbang menghantui wilayah Balikpapan Timur menjelang musim penghujan.
Kondisi vegetasi yang menua dan ranting rapuh menggantung di sejumlah ruas jalan mendorong legislator daerah setempat mendesak tindakan cepat sebelum terlambat.
Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Dapil Balikpapan Timur, Sofyan Jufri, mengidentifikasi berbagai lokasi dengan pohon berdiameter besar dalam kondisi memprihatinkan.
Ia mengkhawatirkan cuaca ekstrem akan memicu kejadian yang merugikan masyarakat.
Baca juga: Brimob Polda Kaltim Sigap Evakuasi Pohon Tumbang yang Timpa Dua Pengendara di Balikpapan
Pohon-pohon yang menjulang tinggi dengan kondisi rapuh tersebar di beberapa titik.
"Ranting berukuran besar yang merosot ke jalan padat kendaraan berpotensi memicu kecelakaan serius," ungkapnya, Selasa (11/11/2025).
Legislator tersebut menekankan bahwa permasalahan vegetasi berbahaya melampaui urusan keindahan tata kota.
Ia memposisikan penanganan pohon berisiko sebagai bagian integral dari upaya melindungi nyawa warga dan mencegah bencana.
"DLH wajib mengeksekusi pemangkasan hingga penebangan terhadap vegetasi yang kehilangan kelayakan. Pencegahan seperti ini menjadi krusial agar kerugian tidak menimpa masyarakat," tegas Sofyan.
Politisi PKB ini juga menggarisbawahi bahaya laten dari pohon yang tumbuh berdekatan dengan infrastruktur kelistrikan dan penerangan jalan.
Ia memperingatkan risiko korsleting atau pemadaman ketika kondisi cuaca memburuk.
"Vegetasi yang merapat ke kabel listrik menciptakan peluang korsleting atau bahkan black-out. Ini termasuk mitigasi bencana skala kecil yang dampaknya meluas jika terabaikan," papar politisi asal PKS tersebut.
Sofyan tidak hanya mengandalkan respons pemerintah.
Ia menggerakkan partisipasi publik dengan mengimbau warga melaporkan vegetasi berbahaya melalui saluran pengaduan DLH atau struktur RT-RW di lingkungan masing-masing.
"Menjaga keselamatan kota merupakan tanggung jawab kolektif. Masyarakat dapat berkontribusi dengan mengabarkan kondisi pohon berisiko supaya ditangani segera," ujar Sofyan.
Ia mengharapkan, Dinas Lingkungan Hidup merealisasikan langkah antisipatif dalam waktu dekat demi menjamin keamanan dan kenyamanan Balikpapan Timur sepanjang musim hujan.
"Mencegah jauh lebih bijak ketimbang menanti musibah yang tak diharapkan terjadi," pungkas politisi PKB tersebut. (*)
| Sempat Diwarnai Interupsi, Rapat Paripurna Balikpapan Tetapkan Perubahan Propamperda 2026 |
|
|---|
| Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Pansus Sampaikan Rekomendasi LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2025 |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Masuk Masa Sidang III, Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 |
|
|---|
| Libatkan Pemkot, DPRD Balikpapan Usulkan Workshop untuk Perkuat Tindak Lanjut Aduan Masyarakat |
|
|---|
| Gelar Rapat Paripurna, DPRD Terima LKPj Walikota Balikpapan Tahun 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251111_DPRD-Atasi-Pohon-Tumbang.jpg)